AKBP Arsal Tidak Takut Gugatan PT Amoeba Terhadap Tim Cobra Rp 100 Miliar

Jawa Timur61 Dilihat
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM.

Lumajang, medianasional.id – Babak baru kasus bisnis skema piramida yang menyeret perusahaan Q-NET (PT QNII) mulai terbuka. Pasalnya PT Amoeba Kediri yang notabene juga bekerja sama dengan Q-NET tak terima dengan tindakan Tim Cobra Polres Lumajang yang ‘merusak’ bisnisnya tersebut. Mereka melayangkan gugatan praperadilan dan meminta ganti rugi hingga 100 Miliar Rupiah, Jum’at (01/11/2019).

Namun demikian pihak dari Tim Cobra Polres Lumajang khususnya Kapolres Lumajang menanggapi hal tersebut dengan dingin. Pasalnya dalam penanganan kasus bisnis yang menggunakan skema piramida tersebut, Tim Cobra sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM menyatakan tak takut sama sekali dengan aksi ‘penyerangan balik’ melalui gugatan praperadilan tersebut.

“Saya tegaskan saya sebagai Kapolres Lumajang dan seluruh jajaran Tim Cobra Polres Lumajang tak takut sama sekali dengan upaya gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh pihak PT Amoeba. Dalam menjalankan tugas, Tim Cobra selalu berpedoman pada SOP yang berlaku, jadi saya tekankan tidak ada satupun tindakan kami yang menyalahi aturan. Bagaimanapun juga, keadilan harus ditegakan walau dunia akan runtuh sekalipun” ujar putra daerah asli Makassar tepatnya dari Kota Kalosi-Enrekang tersebut.

Lebih lanjut, pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tersebut meminta doa restu masyarakat Indonesia agar segera menyelesaikan kasus tersebut. “Saya meminta doa restu dari seluruh masyarakat Indonesia agar kebenaran berada di pihak kita. Kita akan buktikan dipengadilan, selama semuanya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan Insya Allah kami akan menang” tandas Arsal lulusan S3 Unpad Bandung.

Sebagai catatan, gelombang dukungan juga terus mengalir pada Tim Cobra Polres Lumajang serta Kapolres Lumajang untuk tak takut menuntaskan kasus bisnis skema piramida tersebut. Tercatat pada tanggal 18 September 2019 lebih dari 3 ribu massa turun ke jalan di sekitaran Alun-alun Lumajang untuk mendukung penuh Tim Cobra Polres Lumajang.

Bahkan yang terbaru, ratusan warga Lumajang juga rela menghadiri sidang praperadilan serta mengawal atas kasus terkait yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Lumajang pada (30/10).

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.