BATANG, medianasional.id.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang menggelar Konsolidasi Internal dan Sosialisasi Peraturan Partai No. 1 Tahun 2025 tentang mekanisme organisasi, Jumat (05/09/2025).
Kegiatan konsolidasi internal partai dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang, H. Ahmad Ridwan,SE.,MM. dihadiri oleh pengurus DPC dan 15 PAC PDI Perjuangan se Kabupaten Batang.
Proses reorganisasi ini dijalankan setelah para pengurus lama menghadiri Kongres ke-6 di Bali pada Juli 2025 lalu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Batang, Ahmad Ridwan, menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang fokus pada tahap awal, yaitu pendidikan politik dan sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
Peraturan ini mengatur tentang mekanisme penjaringan calon ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dan DPC.
“Hari ini kita DPC PDI Perjuangan melaksanakan tugas setelah kongres ke-6 di Bali, yaitu reorganisasi di tingkat DPD dan DPC,” ujar Ridwan.
“Kita awali dengan sosialisasi tentang Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025, tentang penjaringan calon ketua DPD dan DPC,” kata Ahmad Ridwan saat ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan Batang, Jumat 5 September 2025.
Lebih lanjut, Ahmad Ridwan menjelaskan alur proses yang akan ditempuh. Setelah sosialisasi, setiap pengurus anak cabang (PAC) akan melakukan musyawarah untuk mengusulkan nama-nama calon.
Selanjutnya, setiap PAC akan mengusulkan dua nama untuk calon ketua DPD dan tiga nama untuk calon ketua DPC.
“Nanti akan kita kirimkan ke DPP. Lalu DPP yang akan melaksanakan penyaringan,” Beber Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang.
Ahmad Ridwan menambahkan, seluruh proses reorganisasi ini ditargetkan selesai sebelum bulan Desember 2025.
Setelah kepengurusan baru terbentuk, mereka akan melanjutkan reorganisasi di tingkat yang lebih bawah, yaitu musyawarah anak cabang, musyawarah ranting, hingga musyawarah anak ranting.
“Pokoknya sebelum Desember ini sudah selesai untuk kepengurusan yang baru,” Pungkas Ahmad Ridwan..






