Ada 80 Koperasi Mati Suri di Kabupaten Batang

Batang415 Dilihat

Batang, medianasional.id Menurut data dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Batang tercatat ada 236 koperasi, Namun yang masih beroperasi secara normal berjumlah 150, Ada 80 Koperasi dalam keadaan mati suri.

Wakil Bupati Batang Suyono menuturkan perihal koperasi tersebut saat membuka sarasehan dalam rangka HUT Koperasi ke 72 Tahun 2019 tingkat Kabupaten Batang di Pendopo Kantor Bupati Selasa, (30/7/2019).

“Koperasi yang saat ini lagi matisuri, Pemkab akan melakukan pendekatan untuk pembinaan. Saat ini ada 70 koperasi yang sudah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) yang diterbitkan oleh Kementerian koperasi, adapun koperasi yang dinyatakan sehat sebanyak 71,” jelas Suyono.

Lembaga keuangan seperti Koperasi seharusnya melaksanakan ketentuan Undang Undang Nomor 25 tahun 1992, yakni melaksanakan kegiatan rutin tahunan yaitu dengan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Jadikan Koperasi menjadi soko guru perekonomian masyarakat, maka diperlukan pengurus koperasi yang berintegritas dan konsisten. Pengurus Koperasi itu harus mempunyai tiga sifat yaitu Jujur, Konsisten dan Berani,” jelas Suyono.

Lebih lanjut Suyono menuturkan, Tanpa adanya pengus yang jujur dan memiliki integritas yang tinggi, Koperasi akan mengalami kolaps, akuntabilatas, transparansinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga jauh dari arah dan tujuan koperasi untuk mensejahterakan para anggotanya.

“Pengurus koperasi harus Konsistensi, berani bersikap menolak intimidasi dari pihak luar serta kepentingan lainya. Ini demi tegaknya kemajaun dan keselamatan Koperasi di Kabupaten Batang,” Pungkas Wakil Bupati Batang Suyono.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.