Abaikan Intruksi Pemerintah, Dua Perwakilan ADIRA FINANCE Datangi Rumah Nasabah

Pekalongan395 Dilihat

Pekalongan,medianasional.id
Dua orang perwakilan dari Adira Finance mendatangi rumah nasabah yang bertempat di Desa Wringin Agung Dukuh Welo Lor
Kec. Doro Kab. Pekalongan. (3/12/21)

Di ketahui dua orang tersebut, salah satunya bernama Heri selaku penanggung jawab atas penarikan kendaraan bermotor roda dua dengan Nopol: (G 5153 ADB) atas nama Faridah.

ADVERTISEMENT

Adapun maksud kedatangan kedua orang tersebut ingin mengajukan pernyataan damai antara pihak Adira Finance dan Faridah atas penarikan kendaraan tersebut.

Heri selaku perwakilan dari Adira Finance memberikan surat pernyataan damai dari nasabah (Faridah ), bukan hanya itu saja Heri pun memberikan dua opsi kepada nasabah agar kendaraan tersebut bisa dimiliki kembali.

“Opsi pertama selain pernyataan damai adalah nasabah harus melunasi sisa angsuran, dan yang kedua nasabah harus membayar tunggakan selama 5 bulan serta uang jaminan untuk 3 bulan kedepan, namun nasabah (Faridah) merasa sangat keberata,” ungkapnya.

Faridah saat diminta keterangan pihak media dikediamannya mengatakan bahwa dirinya merupakan masyarakat tidak mampu penerima bantuan sosial, ia menuturkan   di musim pandemi Covid -19 seperti ini, dalam kondisi seperti ini Saya harus cari uang kemana, sedangkan Saya hanya tukang jahit,”ucapnya.

“Kondisi pandemi seperti ini pendapatan saya sangat turun drastis, jangankan buat melunasi atau membayar tunggakan senilai kurang lebih 6 Juta, sedangkan buat makan saja Saya empot empotan,”tuturnya.

Apalagi sejak motor ditarik pihak Adira Finance, Saya tambah susah untuk ambil bahan jaitan, karena montor yang Saya miliki ya hanya itu saja, Saya justru bertanya kepada pihak Adira Finance dimana jiwa kemanusianya..?terangnya.

Faridah pun sangat menyayangkan tindakan dua orang dept kolektor Adira finance By yang menarik paksa kendaraannya terlebih lagi tanpa ada koordinasi, dan penarikannyapun tidak dilengkapi surat penarikan,”jelasnya.

Padahal Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden RI dan Polri setahu Saya dengan tegas menyampaikan bahwa manakala ada pihak Dept kolektor dari perusahaan lesing melakukan penarikan dalam kondisi pandemi demikian, baik dijalan maupun dirumah pihak nasabah dapat melaporkan kepada pihak Polri, dan Polri pun setahu Saya dengan tegas akan menindak oknum pelakunya, tegasnya. (Subandi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.