Raja Ampat, medianasional.id- Pelantikan 50 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat dihadiri Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU) didampingi Wakilnya Manuel Piter Urbinas, Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim. Selain itu, pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemkab Raja Ampat serta tamu undangan lainnya,di auditorium BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) di Waisai, Raja Ampat, Rabu (17/07) pukul 10:30 waktu setempat.
Kegiatan diawali dengan pembacaan keputusan Bupati Raja Ampat, pelantikan, penandatanganan berita acara,dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan 50 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Raja Ampat.
Bupati AFU dalam amanatnya menyampaikan,rotasi dan pelantikan merupakan hal yang biasa dalam lingkup pemerintahan. Hal itu dilakukan untuk penyegaran di dalam setiap Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk itu, pejabat yang dilantik harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanah undang-undang,dan peraturan yang berlaku,” kata AFU.
Ia menekankan,jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab demi melayani masyarakat.
“Ingat jabatan adalah amanah dari rakyat jalankan dengan sebaik-baiknya,” tegas AFU.
Sementara informasi yang dihimpun medianasional.id, dari 50 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Raja Ampat yang dilantik, diantaranya 45 pejabat eselon III,dan sisanya 5 pejabat eselon IV. (Zainal)