Banyumas, medianasional.id – Niat ingin merubah nasib dengan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri ternyata tidak semanis yang dijanjikan oleh petugas rekrut Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).
Kejadian ini dialami oleh TR (37) perempuan asal Purwokerto Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah. Berawal pada tahun 2018 TR berangkat ke Malaysia melalui PT Bukit Mayak Asri Cabang Purwokerto oleh sponsor/ petugas rekrut PR (50) dan BLK di kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah.
Pada tahun pertama bekerja di Malaysia dengan majikan pasangan Lee Kong dan Lim Pooh Cho yang beralamat di Jalan Merah Kesumba V9/18, No 11 Monterez golf & Country Club Seksyen U9.40150 Shah Alam Selangor.
TR bekerja tanpa hambatan baik bahasa maupun cara kerja, dia bekerja sesuai dengan apa yang diajarkan dan diarahkan sewaktu pendidikan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik PT Bukit Mayak Asri.
Masalah mulai muncul ketika TR telah bekerja 1 tahun saat menanyakan gajinya karena tidak dibayarkan, tapi TR tetap bersabar. Setelah tahun ke 3 TR kembali menanyakan gajinya dengan majikan karena sudah mau selesai kontrak dan akan pulang ke Indonesia, tapi majikan belum membolehkan pulang dengan alasan belum ada pengganti, dan gaji yang dibayarkan hanya 6 bulan untuk dikirimkan ke keluarga TR di Indonesia. Itupun nominal gajinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh perusahaan waktu di Indonesia.
Pada tahun ke 4, TR kembali menanyakan gajinya dan minta dipulangkan, tapi majikan kembali tidak mengizinkan serta gaji juga tidak kunjung dibayarkan, sementara TR tidak bisa komunikasi keluar karena tidak pernah diizinkan keluar rumah oleh majikan, bahkan untuk beli keperluan pribadi seorang wanita saja harus nitip.
Karena sudah mulai dihinggapi rasa tidak nyaman bekerja, maka TR berusaha menghubungi keluarga di Indonesia pada Maret 2023, dan pihak keluargapun menghubungi perusahaan melalui sponsor yang merekrut TR yaitu PR (50). Setelah di tunggu – tunggu tidak ada kejelasan dari pihak PT Bukit Mayak Asri. Maka pihak keluarga mendatangi kantor redaksi salah satu media online di Purwokerto, dan menceritakan secara rinci tentang kronologis apa yang dialami oleh TR di Malaysia.
Ketika dikonfirmasi, PT Bukit Mayak Asri melalui petugas rekrut, PR membenarkan bahwa TR memang diberangkatkan oleh perusahaan dan diproses secara resmi, walaupun sudah selesai kontrak anak tidak pulang ke Indonesia. Pihak perusahaan tetap akan membantu kepulangan TR dengan cara menghubungi orang kepercayaan agency Malaysia di Indonesia.
Karena belum ada kejelasan, wartawan medianasional.id mencoba menghubungi Disnakertrans Kabupaten Banyumas melalui Maya via telepon seluler dan menyarankan keluarga membuat laporan ke kantor Disnakertrans. Sementara pihak keluarga tidak bisa karena ibu TR sudah renta dan sakit – sakitan, walau ada rasa kecewa terhadap pelayanan Disnakertrans Banyumas karena kurang tanggap terhadap keluhan keluarga PMI, yang seharusnya sekecil apapun informasi yang disampaikan oleh masyarakat harus cepat ditanggapi dengan meminta data dan perusahaan yang memberangkatkan ke Malaysia, dan sesegera mungkin memanggil pihak yang memberangkatkan.
Pada 7 April 2023 wartawan medianasional.id menghubungi Gubernur Jawa Tengah melalui whatsapp dan direspon dengan cepat, menanyakan nama dan alamat PMI di Malaysia, pada hari yang sama, medianasional.id menghubungi pihak BP3MI di Semarang.
Dari pihak Gubernur Jawa Tengah hari itu juga menghubungi TR dan minta dikirim alamat tempat Ia bekerja, tidak ketinggalan pihak BP3MI juga langsung menghubungi TR dan mengarahkan langkah – langkah yang harus dilakukan untuk proses kepulangan TR, sehingga TR merasa tenang dan aman apalagi yang menghubunginya orang nomor 1 di Provinsi Jawa Tengah yaitu Ganjar Pranowo.
Pada 28 April TR menghungi redaksi medianasional.id melalui video call, TR menjelaskan bahwa dia sudah dihubungi langsung oleh pihak Ganjar Pranowo dan minta dikirimi alamatnya.
“Saya juga selalu dihubungi oleh pihak BP3MI Semarang melalui bapak Rinto. Majikan juga sudah dipanggil ke kantor agency di Malaysia dengan kesepakatan akan dibayarkan gajinya dan dipulangkan pada 3 Mei 2023,” jelas TR dengan rasa lega.
Ketika dikonfirmasi, Jumat 28 April 2023 orang tua TR, Karti (63) mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses kepulangan anaknya, terutama kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Ora ngimpi acan, anake arep direwangi bali karo bapak gubernur (Sama sekali ngga mimpi, anak saya dibantu pulang oleh Bapak Gubernur),” kata Karti.






