4 Orang Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polisi, di Perumahan PT. Sewangi Tapung Hulu Kampar

Kampar, Riau67 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, di komplek perumahan PT Sewangi Sejati Luhur, Kel. Sukaramai, Kec. Tapung Hulu pada Senin tengah malam (28/5/2018).

Ke-4 orang tersangka kasus narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah MP alias MD, AY alias AN, RO alias RF, dan PY alias PJ, bersama para tersangka ini juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 4 paket narkotika jenis shabu, 1 pak plastik bening pembungkus, 1 buah timbangan digital, 2 buah dompet, 1 buah bong, 5 unit Hp berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal pada Senin malam (28/5/2018) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di komplek perumahan PT. Sewangi yang dilakukan oleh tersangka MP alias MD serta seorang lainnya yaitu BE.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Kasat kemudian membentuk 2 tim untuk melakukan penggerebekan secara serentak, dimana tim 1 dipimpin langsung Kasat Narkoba dengan 2 anggota menggerebek BE Cs, sedangkan tim 2 dipimpin KBO Ipda Aulia Rahman menuju ke rumah MP alias MD.

Tim 2 yang dipimpin KBO Satresnarkoba berhasil mengamnakan MP alias MD bersama tiga rekannya yang berada didalam rumah, kemudian didamping aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening di dalam Hp milik MD, namun dirinya tidak mengakui jika narkotika itu miliknya dan berusaha melawan petugas dengan sekuat tenaganya.

Para tersangka ini akhirnya berhasil diamankan setelah tim 1 datang memberikan bantuan, selanjutnya tersangka MD bersama tiga rekannya dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-4 orang tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan,” jelasnya.( R. Tambunan / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.