Mobil Dinas Kades Terlealisasikan Diakhir Jabatan Bupati Kotabaru

Kotabaru, medianasional.id – Bupati Kabupaten Kotabaru H Sayed Jafar, SH baru-baru ini mengukuhkan para kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua tempat sekaligus, di Kecamatan Pulau Laut Timur dan Kecamatan Pulau Sebuku (Sungai Bali).

Pengukuhan masa jabatan Kades dan BPD kali ini berjumlah sebanyak 22 Kades dan 110 Anggota BPD yang terbagi di 2 Kecamatan tersebut, jabatan para Kades di tambah dari 5 tahun menjadi 8 tahun, Rabu (11/9/24).

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar menekankan pentingnya dedikasi dan fokus dalam melaksanakan tugas serta meminta kepada seluruh Kades yang baru dikukuhkan untuk bekerja dengan sepenuh hati dan konsisten dalam melayani masyarakat.

“Sebagai pemimpin di tingkat desa, Anda semua memiliki peran vital dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pastikan Anda fokus dalam pekerjaan, lakukan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencapai hasil yang maksimal,” ucar Sayed Jafar.

Bupati menyampaikan, sebelum masa jabatannya berakhir, Ia akan memberikan fasilitas untuk para Kades nantinya berupa mobil dinas dalam menunjang pekerjaan serta kebutuhan lainya.

“Bukan hanya para kades saja yang kita fasilitasi, seluruh anggota BPD juga akan ditambah gajih pokoknya bersama dengan para Ketua RT dari bulan September hingga Desember dan seterusnya,” ucap Bupati Sayed Jafar.

Diakhir acara, Bupati didamping pejabat Forkopimca setempat juga menyerahkan secara simbolis 3 unit kendaraan untuk penyuluhan KB yang bekerja di kecamatan tersebut. Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli dan kepala SKPD.

 

(Muniar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses