3 Orang Pelaku Rekayasa Perampokan Uang, Berhasil Diringkus Tim Buser Polres Kampar

Kampar, Riau59 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar telah melakukan penangkapan terhadap oknum PNS Kantor Camat Bangkinang berinisial BO (LK 34) beserta dua rekannya RW (LK 20) dan IF (LK 28), ketiganya diringkus pada hari Kamis (12/07/2018) ditempat terpisah.

 

Ketiga tersangka yang ditangkap Aparat Kepolisian ini merupakan buronan polisi karena telah bersekongkol merekayasa perampokan uang senilai Rp 92 juta lebih pada bulan Desember 2017 lalu dan membuat laporan palsu ke Polres Kampar berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/ 333/ XII/ 2017/ Riau/ Res Kampar tanggal 20 Desember 2017.

 

Kejadiannya bermula pada Rabu (20/12/2017) sekira pukul 16.00 wib, saat itu BO berangkat dari Bank Riau setelah mengambil uang dana honor RT / RW dan Bansos untuk Kelurahan Pasir Sialang dan Kelurahan Pulau sebesar Rp. 92.540.000, setelah mengambil uang BO menuju ke Kantor Camat Bangkinang.

 

Berdasarkan keterangan tersangka BO saat melapor, sesampainya di jalan lintas Bangkinang – Petapahan, BO berhenti di Gerai Ponsel Elok Cell untuk membeli pulsa, saat dia membeli pulsa ada 2 orang yang tidak dikenal berhenti dan langsung masuk kedalam mobil yang diparkir di depan kios ponsel lalu mengambil tas warna coklat berisi uang yang diletakan dikursi depan beserta kunci mobil pelapor kemudian melarikan diri kearah Bangkinang Kota dengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam dengan nopol tidak diketahui.

 

Selanjutnya tersangka BO melapor ke Polres Kampar atas kejadian yang direkayasanya itu.

 

Atas laporan itu pihak penyidik Polres Kampar melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi dari masyarakat di lokasi yang diceritakan oleh BO ini, dari hasil penyelidikan didapat kesimpulan bahwa BO telah melakukan rekayasa kasus pencurian bersama dengan pelaku lainnya untuk mengambil uang yang dibawanya itu.

 

Petugas kemudian mencari keberadaan BO untuk menangkapnya, akhirnya pada hari Kamis (12/7/2018) tersangka BO dan dua rekannya berhasil diringkus ditempat terpisah.

 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

 

Lebihlanjut disampaikan Fajri, bahwa otak pelaku rekayasa perampokan uang Bansos dan gaji RT/RW ini adalah BO yang mantan Bendahara Kantor Camat Bangkinang, terangnya.

 

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Fajri.

 

Reporter : Robinson Tambunan / Humas

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.