Nunukan, medianasional.id- Apresiasi diberikan pada Tim Gabungan TNI Angkatan Laut yang terdiri dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, Tim Komando Pasukan Katak Koarmada II serta Satgasmar Pam Ambalat XXIX.
Pasalnya Tim dimaksud kembali berhasil gagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 142 (seratus empat puluh dua) gram, di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik Nunukan, Kalimantan Utara, dua hari yang lalu, Jumat (17/5/2024).
Informasi data yang berhasil didapat media ini, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut berhasil digagalkan ketika Tim Gabungan TNI AL sedang melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik medapati 1 (satu) Orang Tidak Dikenal (OTK) berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel.
Ketika dilaksanakan pemeriksaan ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dari Tawau Malaysia. Terduga pembawa Narkotika dimaksud seorang pria berinisial WP (25 tahun) diketahui berdomisili di Tarakan Barat.
Terduga penyelundup Narkotika mengaku, dirinya (WP Red) diperintah rekannya yang berinisial AD berdomisili di Negara Malaysia untuk berangkat dari Tawau Malaysia dengan membawa tas yang berisi sabu-sabu ke Sebatik dengan imbalan 500 Ringgit Malaysia (RM).
Untuk itu, Tim Gabungan TNI AL mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu-sabu dengan berat 142 gram, 1 tas ransel berwarna coklat, 1 tas selempang kecil, KTP, HP Android, uang rupiah berjumlah Rp. 505.000, dan uang ringgit berjumlah 17 (tujuh belas) RM.
Kabar tersebut membuat Pangkoarmada II, Laksamana muda (Laksda) TNI, Ariantyo Condrowibowo sangat bangga atas kerja profesional dari prajurit yang melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab sehingga dapat menjaga keamanan masyarakat terutama bagi generasi penerus dari dampak buruk Narkoba.
Tim Liputan medianasional.id





