2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Tangkap Polres Pekalongan Kota

Pekalongan240 Dilihat

Pekalongan Kota, medianasional.id
Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 2 tersangka penyalahgunaan Narkotika, berkat kerjasama masyarakat, dengan Polsek Pekalongan Selatan bersama jajarannya. Rabu 18 /11/2020.

Dalam jumpa Press Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan bahwa penangkapan tersangka inisial SR yang bekerja sebagai wiraswatsa dan informasinya tersangka juga tercatat sebagai mahasiswa.

“Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Narkotika sebanyak 1,92 gram jenis sabu, selanjutnya 2 hari kemudian kita melakukan pengembangan kasus dengan saksi dan informasi warga berhasil mengungkap barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara) sebanyak 0, 42 gram sabu yang berhasil di temukan di jok montor Supra milik tersangka SR,”Ungkap Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Mochammad Irwan Susanto

“Adapun barang bukti sepeda montor jenis honda Supra saat ini berada di Polsek Pekalongan Selatan.

“Kami tentunya kedepannya akan menggali kembali jaringan Narkotika di Kota Pekalongan, barang kali ada jaringan dengan tersangka yang sudah kami tangkap,”ujar Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Mochammad Irwan Susanto

Dan keesok harinya kita melakukan tes urine dan terbukti positif pemakai, dua tersangka yang berhasil kami amankan inisial SR dan MR. Sedangkan MR adalah pembeli yang hendak membeli, selanjutnya keduanya akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 1, kemudian pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian kita akan proses pemberkasan, karena ini benar – benar informasi dari masyarakat dan kita kosentrasi penuh terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota dan akan kita tindak tegas,”tandas Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Mochammad Irwan Susanto

Reporter : Sukirno

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.