Batang, medianasional.id – Menkominfo Rudi Antara mengatakan untuk pencegahan adanya paham radikalisme menggunakan jejaring sosial atau media sosial sudah di lakukan penindakan di dunia maya, dengan bekerjasama kepolisan republik Indoenisa.
“ Kita memang sudah melakukan penindakan paham radikalisem di dunia maya dan hanya di dunia maya , kita paralel denga Polri untuk penindakan di dunia nyata oleh penagakan hukum yaitu kepolisian,” Kata Rudi Antara di Batang. Minggu ( 20/5/18) Sore.
Lebih lanjut ia menjelaskan ada 2.500 paham radikal yang menggunakan jejaring sosial ataupun dunia maya yang sudah tengah malam tadi sudah kami block, ada 9.500 yang masih dalam proses verifikasi.
“ Saya yakin kalau kita bicara sekarang sudah ada 2.528 yang sudah kami block sampai hari ini karena itu status pukul 24.00.” Kata Rudi Antara
Ia juga berharap semua masyarakat Indonesia untuk ikut terlibat dalam pencegahannya, karena tidak bisa tidak dan yang lebih utamnya pihak keluarga, sekolah dan lingkungan, yang semuanya harus ikut dalam pencegahannya.
Ia juga mengatakan media – media yang jelas bertentangan dengan Pancasila dan Undang – undang dasar 45 serta keberadaan NKRI yang ada di dunia digital sudah kami block, kalau untuk di dunia nyatanya kita sudah melakukan koordinasi denga pihak POLRI untuk di lakukan penegakannya.
“ Untuk di dunia maya yang kita block ada 2.528 yang paling banyak Facebook , Instagram dan Yotube.” Jelas Rudi Antara (Son)