Kapolres Raja Ampat Segera Tuntaskan Kasus Tunggakan

Raja Ampat186 Dilihat
Kapolres Raja Ampat AKBP. Andre Julius William Manuputty, S.I.K

RAJA AMPAT, medianasional.id- Demi memberikan kepastian hukum dan untuk meyakinkan masyarakat bahwa Polri melaksnakan tugasnya dengan Profesional dan Independen. Dengan itu Kapolres Raja Ampat AKBP. Andre Julius William Manuputty, S.I.K berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus tunggakan yang selama ini ditangani pihaknya (Polres Raja Ampat Polda Papua Barat).

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk segera menuntaskan kasus tunggakan. Mulai di inventalisir mengenai kasus tunggakan yang belum selesai,”ujar Kapolres Raja Ampat saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya,di Waisai, Raja Ampat,Papua Barat,Senin (2/12) Siang.

Kapolres mengungkapkan,selain itu dirinya juga telah memerintahkan Kasat Reskrim, Iptu Pol Nirwan Fakaubun S.I.K untuk menginventalisir, mengecek kasus tunggakan apanya yang menjadi kendala hingga saat ini belum juga diselesaikan.

“Kasus dan tahunnya di inventalisir dibuat skala prioritas terhadap kasus-kasus tunggakan untuk segera di tntaskan,karena masyarakat butuh kepastian hukum kita harus mengakomodir itu,” terangnya.

Kapolres menegaskan,dirinya telah memerintah Kasat Reskrim untuk segera melakukan gelar perkara secara kontinu, sehingga kasus-kasus tunggakan yang di maksud bisa segera mendapat kepastian hukum.

“Saya pelajari dulu kasus-kasusnya,yang jelas kasus tunggakan akan segera diselesaikan,baik itu tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri semakin meningkat,”ungkapnya.(Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.