Pernyataan KTU PT KSM Membuat Kesal Kades, Masyarakat Lubuk Gedang Hanya Kebagian Udara Tak Sedap

Bengkulu170 Dilihat
Kepala Desa (Kades) Lubuk Gedang, Muhtarudin.

Mukomuko, redaksimedinas.com – Pernyataan yang dikemukan Kepala Tata Usaha (KTU) PT Karya Sawitindo Mas (KSM) Choirul Yusuf, membuat Kepala Desa (Kades) Lubuk Gedang, kecamatan Lubuk Pinan (Lupi), Muhtarudin merasa kesal.
Pasalnya, pihak managemen pabrik pengolahan minyak mentah atau dikenal dengan sebutan Crude Palm Oil (CPO) tersebut, menyatakan kompensasi sebesar Rp 5 juta per bulan itu, yang akan dikeluarkan pihak persusahannya, khusus berlaku terhadap desa Tanjung Alai saja.

Menurut Muhtarudin, perihal itu terkesan tidak adil, dan ada semacam pilih kasih. Sedangkan kata Kades, pabrik CPO itu berbatasan langsung dengan desanya. “Maaf cakap, jangan ada istilah, ada anak tiri dan anak kadung-lah”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

“Terus terang saja, kalau demikian adanya, berarti desa kami ini dianak tirikan. Sementara desa Lubuk Gedang ini, bersentuhan langsung dengan pabrik itu. Dimana pabirik yang beroperasi setiap saat itu, imbasnya sampai juga ke desa kami. Terutama bau-bauan yang tak sedap, kerap sekali dirasakan warga. Kalau demikian pernyataan pihak perusahaan itu tidak adil namanya”, sesal Kades.

Muhtarudin memaparkan, setidaknya desa yang bersentuhan langsung, mendapatkan perlakuan yang sama dengan desa dimana pabrik tersebut berada. “Apa lagi katanya dana itu diambil dari dana CSR. Karena kami selama ini cuma mendengar saja yang katanya dana CSR itu. Akan tetapi realisasi tidak pernah ada untuk kepentingan desa”, katanya.

Diakui Muhtarudin, yang membuat dirinya jengkel atau merasa kesal. Selama dua tahun dia menjabat sebagai Kades, satu sak semen pun belum pernah desanya menerima batuan dari pihak perusahaan bersangkutan.

“Satu sak semen pun, untuk kepetingan desa belum pernah kami terima, selama dua tahun saya menjabat ini. Akan tetapi bau asapnya saja yang masyarakat terima selama ini. Demikian pula dengan dana intertain yang katanya setiap bulannya diterima para Kades penyangga. Terus terang semenjak saya mulai bertugas, sampai dengan sekarang, belum pernah saya menerimanya. Kalau keinginan kita, bagaimana perlakuan perusahaan itu terhadap desa Tanjung Alai, begitu pula dengan desa kami hendaknya”, pungkas Muhtarudin.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.