Dokumen Pembangunan Pasar Darurat Kota Pekalongan Diduga Palsu

Pekalongan136 Dilihat


Kota Pekalongan, medianasional.id – Polres Pekalongan Kota tengah menyelidiki dugaan kasus pemalsuan dokumen dalam pembangunan pasar darurat di Kota Pekalongan yang merugikan negara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandi Sitepu mengatakan, dari penyelidikan sementara, kepolisian menduga terdapat calon tersangka berinisial ZA yang mengaku sebagai pihak kontraktor dari CV Surya Jaya Teknik yang telah membangun pasar darurat tersebut.

Dalam modusnya, ZA diduga membuat tanda tangan palsu dalam pengesahan dokumen surat pelaksanaan pembangunan. Kasus itu bermula ketika Sobirin, selaku korban melaporkan pemalsuan tanda tangan dokumen ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota, Sabtu (24/11).

“Sobirin diduga sebagai korban melaporkan ke SPKT karena namanya dicatut dalam pelaksanaan pembangunan pasar darurat. Padahal, Sobirin tidak tahu menahu tentang pembangunan pasar darurat dimaksud,” kata AKBP Ferry, Senin (26/11).

Bahkan, ZA pada 16 Oktober lalu mendatangi rumah Sobirin untuk meminta maaf. “Nama korban tecatat sebagai pelaksana pembangunan di CV Surya Jaya Teknik, lengkap dengan tanda tangan korban dilaporan harian kegiatan tanggap darurat bencana kebakaran Pasar Banjarsari beserta fotocopi KTP korban,” tuturnya.

Kapolres menyatakan, ZA diduga melanggar Pasal 263 KUHP, tentang Pemalsuan Dokumen untuk keuntungan diri sendiri. ZA sebenarnya bukan pekerja profesional di bidang bangunan, hanya lulusan STM dan bekerja sebagai penjual ikan di Jakarta.

Terpisah, Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih mengatakan, Pemkot Pekalongan akan menunggu hasil penyelidikan dari Polres Pekalongan Kota.

’”Kita tunggu saja proses di kepolisian,’’ kata dia, saat memberi keterangan di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Senin (26/11)

Menurut Sekda, Pemkot belum menerima materi tembusan atau informasi dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen terkait pembangunan pasar darurat Banjarsari. (Rudi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.