2 Orang Pelaku Pencurian di Kantor Lurah Bangkinang, Berhasil Diamankan Polsek Bangkinang Kota

Kampar, Riau272 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota Polres Kampar, Selasa sore (8/5/2018), berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian barang inventaris milik kantor lurah Bangkinang.

Kedua tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KR alias RZ (Lk 26), warga Desa Tanjung Belit, Kec. Kampar, dan YH alias YO (Lk 24), warga Jalan Lukman Perumnas Salo Timur, Kec. Salo, Kab. Kampar

ADVERTISEMENT

Mereka berdua diketahui telah melakukan pencurian 3 set komputer barang inventaris Kantor Lurah Bangkinang pada Sabtu pagi (21/4/2018) lalu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa sore (8/5/2018) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu. Era Maifo, mendapat informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai akan menjual 1 set komputer merk LG di wilayah Kec. Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu. Era Maifo perintahkan Kanit Reskrim, Bripka. M. Reza, bersama anggota lainnya menuju lokasi yang disampaikan untuk melakukan penyelidikan.

Sesampai di wilayah Kec. Kampar, berdasarkan informasi yang didapat petugas, terlihat oleh tim Opsnal Polsek Bangkinang Kota ini target yang dicurigai itu sedang berdiri dipinggir jalan.

Tanpa buang waktu petugas langsung mengamankan dan mengintrogasi tersangka KR alias RZ, akhirnya yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di Kantor Lurah Bangkinang bersama rekannya YH alias YO.

Atas petunjuk ini petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap YH alias YO di Jalan Prof. M. Yamin SH Bangkinang, kedua pelaku beserta barang bukti 3 set komputer milik kantor lurah Bangkinang ini dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu. Era Maifo, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.( R. Tambunan / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.