
TUBABA, Medianasiona.id
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara virtual di terima oleh Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung.
Predikat WTP tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba pada Tahun Anggaran 2019, Hal ini terungkap setelah Vidio Teleconference (Vicon) penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Lampung di ruang Rapat Bupati setempat, Senin (22/6/2020)
Turut di hadiri oleh Bupati Umar ahmad Sp,Ketua DPRD Ponco Nugroho dan Sekretaris Daerah (Sekdakeb) Herwan Sahri,SH., M.AP dan Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten setempat.
Kepala perwakilan BPKP-RI Provinsi Lampung melalui video teleconference mengatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan ini berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tahun 2016 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tangung jawab keuangan negara dan Undang-undang nomor 15 tahun 2016 tentang badan pemeriksa keuangan.
Dalam kesempatan tersebut di sampaikan oleh kepala perwakilan BKP-RI Lampung bahwa hasil laporan hasil laporkan pemeriksaan ini pemerintah daerah kabupaten Tubaba BPK memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Semantara Bupati Umar Ahmad Sp, Menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Tubaba secara berturut-turut menerima predikat opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Lampung dalam pelaksanaan pengadminitrasian keuangan daerah tahun anggaran 2019.
“Jika apa yang diraih merupakan hasil kerja keras seluruh pihak termasuk DPRD dan OPD kabupaten Tubaba,” Singkat Bupati.
Laporan: Dian/Hadi






