
TUBABA, Medianasional.id
Klinik Konsultasi Hukum yang digagas melalui Bagian hukum Sekertariat Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat ditujukan untuk Peraturan Tiyuh/Desa, Merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan tiyuh dan pembangunan tiyuh Sekaligus menjadi penjabaran atas berbagai kewenangan yang mengacu pada ketentuan peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dikatakan Sofiyan Nur, S.Sos,.M.IP. didampingi Budi Sugianto kasubag penyusunan Produk Hukum Daerah Bahwasannya Untuk menghindari kesalahan dalam Perumusan hukum ditiyuh, bagian Hukum Sekdakeb menggagas berdirinya Klinik Konsultasi Hukum Peraturan Tiyuh yang diharapkan dapat menjadi rujukan seluruh kepala tiyuh sebelum menetapkan peraturan tiyuh.
” Ya, Kilinik konsultasi hukum diKabupaten Tubaba memang sudah ada dari beberapa bulan yang lalu, dan alhmdulilah hingga saat ini tetap berjalan walaupun masih banyak Tiyuh yang kurang aktif mempergunakannya,” Ungkap Budi Sugianto saat ditemui diruang kerjanya, Senin (22/6/2020) sekitar Pukul 11.00 Wib
Lebih lanjut dikatakan Budi, Bahwasannya klinik konsultasi hukum ini ditujukan untuk membantu dan mempermudah Tiyuh, khususnya tentang Peraturan ditiyuh itu sendiri.
Cukup melalui SMS/call center, WhatsApp, email, maupun melalui website Kilinik Konsultasi hikum Tiyuh dapat mempertanyakan hal-hal apa saja terkait Tiyuh jika mengalami kesulitan ” Cukup dirumah saja, Tiyuh dapat mempertanyakan hal apa saja tentang Tiyuh jika didapati hal yang kurang dipahami,” Jelas Budi.
Untuk saat ini, Masih lanjut kata Budi, Masih banyak tiyuh yang masih banyak kesalahan dalam penyusunan peraturan ataupun laporan.Jadi diharapkan sebelum berkas itu benar-benar sesuai aturan disarankan bertanya terlebih dahuku di Klinik konsultasi yang ada.
” Banyak didapati tiyuh yang bolak balik kesini untuk konsultasi dan memperbaiki berkas, hal itu dikarenakan Tiyuh banyak yang kurang aktif dan kurang memahami peraturan,” Tutupnya.
Laporan : Dian/Hadi






