Woow.. Gawat !!! Diduga Proyek Jembatan Desa Naga Beralih Terindikasi Ada Penyimpangan Anggaran

Kampar, Riau49 Dilihat

Kampar – Riau, redaksimedinas.com – Proyek pembangunan Jembatan Desa Naga Beralih, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, saat ini terbengkalai, tidak selesainya proyek jembatan itu sangat disayangkan oleh masyarakat, sebab proyek tersebut dibangun menggunakan Dana Desa (DD) tahap ke- II, Tahun 2017 dengan anggaran Rp 135 juta.

 

Oleh sebab itu terbengkalainya pekerjaan proyek tanpa plang ini membuat resah bagi masyarakat dan bisa mengakibatkan maut bagi pengguna jalan yang melintas jalan tersebut, sebab terbengkalainya jembatan itu dapat mengakibatkan longsor.

 

Informasi yang dihimpun di lapangan oleh wartawan redaksimedinas.com beserta rekan LSM Perlahan Kabupaten Kampar, pekerjaan tersebut diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan bestek, sehingga terindikasi proyek “Siluman.” Sebab di area pekerjaan itu tidak terpasang papan informasi sesuai Undang-undang No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Sehingga tidak diketahui sumber dana, volume, dan deretan pekerjaan, hal ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat sekitarnya.

 

Sementara itu pihak LSM Perlahan Kabupaten Kampar, Indra Nazarudin, menduga kendala pembangunan jembatan tersebut karena adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh PJ. Desa Naga Beralih, Syafii, beserta perangkatnya.

 

Saat dikonfirmasi wartawan redaksimedinas.com di ruangan kerjanya Jum’at ( 16/03/2017), Syafii enggan untuk berbicara dan dia mewakilkan kepada Bendaharanya agar bisa menjawab semua pertanyaan wartawan.

 

Selanjutnya Bendahara Desa Naga Beralih, Nurhasni mengatakan secara blak – blakan, sebab pembangunan tersebut terbengkalai karena proyek jembatan pada pertengahan bulan desember 2017 lalu menggunakan konsultan.

 

“Jadi untuk itu PTK desa kami minta bantu sama pihak bang Aan, apa- apa saja bahannya. Kerena bang Aan sekawan dengan konsultan ini, jadi beliaulah yang mencari. Dan kami serahkan uangnya untuk beli bahan, setelah itu dikerjakan. Habis tahun 2017 kemarin, orang ini berhentilah bekerja, dengan alasan tahun anggaran sudah habis. Selanjutnya bang Aan tadi diserahkannya lagi sama bang Martias untuk pengerjaan proyek tersebut, jadi bang Martiaslah yang mengelola proyek jembatan itu”, ungkapnya.

 

“Lebih lanjut bang Martias menemui pak camat dan pak kades, minta penangguhan waktu agar dilanjutkan pengerjaan proyek jembatan itu lagi. Anggaran jembatan itu Rp 135 juta belum dipotong pajak, bayar 8 % untuk konsultan. Terkait pengerjaan Dana Desa yang tidak boleh dipindah tangankan kepada orang luar, karena kami mencari semacam kepala tukang di luar kampung, sebab tidak ada di kampung kami yang ahli di bagian itu,” terangnya.

 

LSM Perlahan Kabupaten Kampar, Indra Nazarudin mengatakan, diduga pengerjaan Proyek Dana DD Tahap ke – II Desa Naga beralih ada indikasi penyimpangan anggaran. Seperti pembangunan jembatan dan drainase yang diduga tidak pakai besi,” terangnya.

 

Diharapkan kepada Inspektorat dan penegak hukum untuk meninjau dan melakukan audit mengenai penggunaan dana desa Naga Beralih tersebut,” ujarnya. ( R. Tambunan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.