Warga Temukan Mayat Terhimpit Motor Dekat Parit Disisi Jalan, Diduga Korban Alami Kecelakaan Lalin

Kampar, Riau69 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Sesosok mayat ditemukan warga dalam kondisi terhimpit motor ditepi parit sisi jalan menuju kawasan wisata Pulau Cinta, Desa Kampung Pinang, Kec. Perhentian Raja, pada Kamis siang (24/1/2019).

 

ADVERTISEMENT

Korban adalah Abdul Rahman (28 Thn), yang bekerja sebagai PHL bagian Loundry di RS Eka Hospital, yang beralamat di Jalan Bakti Husada Kelurahan Kulim, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

 

Kuat dugaan korban tewas karena mengalami kecelakaan lalulintas tunggal, hal ini disebabkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan ditubuhnya serta diperkuat keterangan pihak keluarganya bahwa korban juga mengidap epilepsi.

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Ardi yang kebetulan lewat disekitar TKP, saat itu Ardi melihat seseorang terhimpit sepeda motor ditepi parit sisi jalan menuju kawasan wisata Pulau Cinta Desa Kampung Pinang, selanjutnya saksi ini memanggil korban namun tidak ada jawaban.

 

Saksi ini kemudian memanggil rekannya Nurdin untuk bersama menghampiri korban, dan ternyata setelah dicek rupanya korban telah meningal dunia. Kedua saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke aparat desa setempat, serta Bhabinkamtibmas Desa Kampung Pinang, Brigadir. Arifin Ahmad, laporan ini kemudian diteruskan kepada Kapolsek Perhentian Raja.

 

Kemudian Kapolsek Perhentian Raja, Iptu. Zulfatriano, S.H, beserta Tim Opsnal Polsek kemudian mendatangi lokasi, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari saksi – saksi, lalu menghubungi pihak keluarganya.

Atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban kemudian diserahkan kepada ibu kandungnya, Ny. Jumiati, dan istrinya Ny. Syamsuri, yang disaksikan oleh Kepala Desa Teluk Kenidai, Budi Setiawan, beserta warga desa.

 

Selanjutnya pihak keluarga juga menolak dilakukan Visum dan Otopsi, karena meyakini peristiwa ini murni kecelakaan. Dari hasil penelusuran Pihak Kepolisian diketahui bahwa korban juga mengidap epilepsi, seperti yang disampaikan Kapolsek Perhentian Raja, Iptu. Zulfatriano, S.H, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kejadian ini.

 

“Karena dari pihak keluarga didapat keterangan, bahwa korban rencananya akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun III Teluk Jering, Desa Teluk Kenidai, Kec. Tambang, Kab. Kampar,” jelasnya Iptu. Zulfatriano, S.H.

 

Reporter : Robinson Tambunan / Humas Polres Kampar.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.