
Batang, MEDINAS
Galian batu kali di desa Tambakrejo kecamatan Bandar kabupaten Batang limbahnya sangat mengganggu masyarakat. Air sungai yang harusnya bisa dimanfaatkan masyarakat umum untuk keperluan sehari-hari, akan tetapi karena aliran sungai diisi lumpur tanah galian sehingga tidak bisa dimanfaatkan masyarakat umum untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian warga.
Sekiranya agar Pemda Batang dan provinsi Jawa Tengah untuk menindak tegas adanya lumpur limbah galian C dan mohon dicek izinnya, sehingga tidak menganggu masyarakat yang membutuhkan air bersih, sementara galian batu kali hanya menguntungkan pribadi perusahaan. Sehingga membuat keresahan warga Tambakrejo. Warga sangat berharap udara di aliran sungai ini. (Dasmu’i)






