Warga Talang Silungko Demo Tuntut PT KIM

Jambi131 Dilihat
Bungo, redaksimedinas.com – Ratusan warga Dusun Talang Silungko kecamatan Bathin II Pelayang kabupaten Bungo hadang kendaraan PT Kuansing Inti Makmur (KIM), pada Senin (08/01/2018).
Terlihat hampir sekitar 5 KM dari kantor PT KIM yang masuk kecamatan Bathin II Pelayang Dusun Talang Silungko terlihat truk-truk batu bara berhenti. Beberapa warga yang terdiri dari pemuda dan masyarakat umum Dusun Talang Silungko menghadang laju kendaraan PT KIM.
Warga melakukan pengadangan dimulai dari pukul 09.00 pagi, sehingga hampir  sekitar 40 truk batubara terlihat berhenti di sepanjang jalan PT KIM.
Demonstrasi Warga Dusun Talang Silungko yang hadang kendaraan PT KIM langsung masuk tahap mediasi, pada Senin (08/01).
Salah satu tokoh pemuda yang ikut demo, Hendrik mengatakan sudah 13 bulan mereka menunggu. Namun, pihak perusahaan menurutnya abai dengan janji-janjinya terhadap masyarakat.
“Ada 4 tuntutan dari masyarakat,”kata Hendrik.
Pertama, Hendrik mengatakan sudah 13 bulan mereka menunggu janji PT KIM pada warga terkait uang pemuda yang dijanjikan 10 juta per bulan. Namun, sudah 13 bulan uang itu tak pernah sampai ke pemuda.
Kedua, warga tidak menginginkan kepemimpinan Irfan di PT KIM. “Karena idak ada rasa toleransi dan keinginan untuk menyejahterakan warga Dusun Talang Selungko,” katanya.
Ketiga, masalah ketenagakerjaan. “Desa kami ada di ring satu PT KIM. Tapi kami tidak tahu berapa banyak warga dsa talang selungko yang bekerja di sini,” katanya.
Keempat, karena adanya oenggunaan aset di Dusun Talang Selungko warga meminta fee untuk itu. “Kami meminta fee untuk desa kami,” katanya.
“Dan kami tidak mau meneima janji-janji lagi yang tidak pasti,” katanya.
Hadir dalam mediasi tersebut Kapolsek Bathin II Pelayang Iptu Sudiharsono, Kapolsek Jujuhan Iptu Andi Rf Gultom, Danramil Tanah Tumbuh Kapten Inf. Hasan Dasril, dan Faskal Manager Insfrastruktur dan Maintenance PT. Camat Bathin II Pelayang M Zadjius, Rio Dusun Talang Silungko serta 15 (lima belas) orang perwakilan masyarakat 4 (empat) Kampung
Dari hasil mediasi tersebut di peroleh kesepakatan sebagai berikut, pertama dana transportir yang tertunda sebesar Rp. 100 juta dan dana transportir bulan Januari tahun 2018 sebesar Rp. 10 juta akan dibayarkan pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2018.
Faskal yang mewakili pihak perusahaan kemudian menemui warga yang mewakili masyarakat. “Kami akan mendengar tuntutan masyarakat,” katanya dalam percakapan sebelum mediasi.
Awalnya Faskal bersama Farid selaku humas PT KIM mengatakan pihaknya sudah menghubungi kantor pusat di Jakarta. “Kita bisanya membayar 65 juta dahulu dan dipotong 10 juta,” katanya.
Dia mengatakan pihak perusahaan kesukitan bila harus membayar 100 juta sekaligus. Sebab mereka akan dikira korupsi oleh kantornya. Selanjutnya terkait sisa pembayaran katanya akan dibayarkan dalam tiga bulan ke depan.
Warga tetap tidak terima. Mediasi mandeg hingga makan siang. Selepas makan siang mediasi dilanjutkan hingga bertemu solusi pembayaran.
“Kami datang tidak mendadak. Kami sudah tanya juga jauh-jauh hari. Itu urusan PT KIM lagi memikirkan bagaimana menyelesaikannya,” kata Hendrik.(fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.