Warga Sekitar Obyek Wisata Guci Menolak Daerahnya Dijadikan Tempat Karantina Pasien Covid – 19

Tegal385 Dilihat


Kabupaten Tegal, medianasional.id
Tingginya penyebaran covid – 19 di wilayah Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah, sampai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Warga Desa Rembul, Kecamatan Bojong kabupaten Tegal yang berada di lokasi Obyek Wisata Guci Kabupaten Tegal menolak daerahnya dijadikan tempat isolasi mandiri pasien terpapar virus corona.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut di ungkapkan Ali Sofan perwakilan warga, usai memasang spanduk penolakan mengatakan, mendengar kabar burung yang belum jelas kepastiannya, kami mengantisipasi daerah kami untuk dijadikan tempat karantina pasien terpapar covid – 19.

” Walupun belum jelas kebenarannya, kami warga Desa Rembul Pekandangan di sekitar obyek wisata guci menolak keras tempatnya di jadikan lokasi karantina warga yang terpapar virus corona, Tegas Ali Sofan Minggu, (11/07/2021).

Ia juga mengatakan, Jika tak mampu membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, maka setidaknya jangan mempersulit kami mencari sesuap nasi ladang yang kau exploitasi milyaran mengalir sebagai penghasilan daerah lalu kami kau injak, tak perduli tanpa belas kasihan.

” Warga masyarakat Guci dan Pekandangan menolak dengan tegas, daerahnya dijadikan tempat karantina pasien terpapar covid – 19 tanpa kompromi,” Pungkasnya semangat berapi api.

#Jefri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.