Warga Penerima Bantuan BLT, Bantu Bastomi Kepala Desa Sijono Klarifikasi Persoalan Pemotongan Dana.

Batang104 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Batang-medianasional.id
Penyelenggaraan program BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari sumber dana desa terdampak covid -19 senilai Rp.600.000 /kk kerap menyita perhatian masyarakat luas, lebih – lebih yang diterima masyarakat tidak sesuai besaran nominal rupiahnya.

Persoalan adanya pemotongan bantua BLT sebesar Rp.600.000 /kk diduga terjadi ditengah – tengah masyarakat terdampak virus corona, prilaku demikian, sadar maupun kealpaan makin menggambarkan suramnya potret pengawasan dan kontrol pemerintah. Sehingga melukai nilai- nilai keadilan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Pemotongan ataupun pemangkasan besaran dana sangatlah bervariatif, akan tetapi besar atau kecilnya, tetap saja melukai serta mencoret rasa keadilan bagi masyarakat penerima BLT. Saat ini dalam kondisi perekonomian bangsa yang menurun, pemerintah sepakat memberikan kompensasi guna meringankan beban kehidupan masyarakat, tapi diduga pada prateknya terjadi indikasi pelanggaran.

Sehingga masyarakat harus menelan pil pahit dari dugaan praktek pemotongan tersebut. Suka tidak suka masyarakat hanya bisa diam, bisu tanpa suara, tidak bisa berbuat banyak dengan penerapan yang diambil dari penyelenggara anggaran Dana Desa (DD) peruntukan BLT.

Peryataan sebagai pembelaan maupun penyanggahan pembenaran dari pemerintah desa maupun kepala desa kerap mengalihkan persoalan kepada pemerataan pembagihan, maupun tradisi sosial masyarakat. Sehingga yang tidak berhak bantuan, akhirnya mendapatkan. Di rasa kontrol dan fungsi tugasnya sebagai penyelenggara pembagian Bantuan Langsung Tunai tidak berjalan proporsional.

Apakah hal ini bagian gambaran potret keadilan sesungguhnya! atau justru kontrol penyelenggaraanya yang keliru dan amburadul, serta acap kali menabrak aturan pemerintah. Aturan seyogianya dibuat pemerintah baik pusat maupun daerah
untuk dipatuhi sebagai rambu – rambu suksesnya penyelenggaraan program nasional.

Setiap aturan mengandung sangsi sesuai pelanggarannya. Tentu kondisi ini menggambarkan kurang baik sikap pelaku maupun oknum penyelenggaranya, yang di duga praktek demikian terjadi di desa Sijono, kec. Warungasem, kab. Batang dalam penyelenggaraan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp. 600.000 /kk dari sumber Dana Desa (DD) Sijono yang dipotong Rp. 250.000 hingga Rp. 300.000.

Dari sumber berita yang dimuat media online delikpanturanews.com dengan judul “Lagi, BLT Desa Sijono Kecamatan Warungasem Batang Dipotong Perangkat Desa” berita tersebut menjadi perbincangan masyarakat luas, benar tidaknya adanya praktek pemotongan Rp. 250.000 – Rp. 300.000 dari Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp. 600.000 yang diduga dilakukan perangkat desa bersama kepala desa Sijono.

Guna menggali informasi seputar pemberitaan yang diunggah delikpanturanews.com, awak media nasional mendatangi kediaman rumah Bastomi Kepala Desa Sijono untuk mengklarifikasi kebenaran berita tersebut.

Namun hal tersebut diluruskan Bastomi kepala Desa Sijono disaat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang unggah
delikpanturanews.com, kepada wartawan media nasional dalam peryataannya Bastomi membenarkan adanya pemotongan sebesar Rp. 250.000 hingga Rp. 300.000 dari dana BLT sebesar Rp. 600.000 /kk, ia juga menambahkan dirinya hanya mengetahui saja, namun selanjutnya wargalah yang bersama – sama memiliki inisiatif dan menyepakati kesepakatan pemotongan BLT,”beber Bastomi

Sebelumnya ia juga sudah memberikan pengarahan dan penjelasan kepada warga penerima Bantuan Langsung Tunai, agar jangan membagikan bantuan BLT Rp. 600.000 kepada 46 warga yang kknya tidak masuk dalam data penerima, dan dari 46 kk juga ada masyarakat secara ekonomi sangat miskin,” papar Bastomi.

“tapi warga tetap saja membagikan hak yang diterimanya kepada warga yang terang kk tidak masuk terdaftar, Bastomi juga menambahkan, bahwa warga karena merasa ada yang membawa, dan ini juga sudah menjadi tradisi masyarakat desa Sijono dari jaman kepala desa yang dulu.

“Manakala ada bantuan beras raskin, masyarakat penerima bantuan juga sama berinisiatif membagi sama roto (rasto), bahkan saya juga sampaikan kewarga penerima BLT, kalau ada apa – apa yang kena dampaknya kepala Desa, tapi masyarakat malah menyampaikan ke saya, jangan kuatir pak kades, akan saya bela,”tandas Bastomi menirukan sebagaimana yang disampaikan warga.

Bastomi berharap, warga yang memberikan informasi atau pelapor dan saksi terkait adanya pemotongan BLT ini, duduk bersama di balai desa dengan RT, BPD agar tau persis kondisi situasi yang ada di desa Sijono,”harap Bastomi.

Peryataan Bastomi kepala desa Sijono dibenarkan oleh Khowiyah perwakilan ibu – ibu warga desa Sijono penerima bantuan BLT sebesar Rp. 600.000 /kk, bahwa ia telah membagikan pemotongan uang sebesar Rp. 250.000 – hingga Rp. 300.000 /kk ke sejumlah 46 kk miskin jadi total keseluruhan yang dibagikan sebanyak 134 kk,”beber Khowiyah

“Karena awalnya rasa iba dan kebersamaan sebab warga yang tidak menerima Bantuan Langsung Tunai, kami melihat kehidupannya susah sekali, dan dari dulu juga bantuan dari pemerintah seperti beras miskin (raskin) mereka (penerima) juga membagikan ke kami secara rata,”tutur Khowiyah kepada awak media nasional.

Ia juga menambahkan pemotongan sebesar Rp. 250.000 hingga Rp. 300.000 sudah menjadi kesepakatan bersama warga lainnya, sebatas yang dilakukan sebagai bentuk empati dan kepedulian serta kebersamaan dengan warga lainnya agar saling rata sama sama dapat,”ungkap Khowiyah. ($ukirno)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.