Warga Dua Dusun Tolak Pertemuan dengan PT SKU di Kantor Camat, Akhirnya Pertemuan Disepakati di Dusun Sungai Lilin

Jambi74 Dilihat

Bungo, redaksimedinas.com – Aksi protes warga dua dusun, yakni Lubuk Landai dan Sungai Lilin terkait angkutan perkebunan kelapa sawit milik PT Satya Kisma Usaha (SKU) belum menemukan titik temu.

ADVERTISEMENT

Terbaru, warga dua dusun menolak pertemuan di Kantor Camat, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas yang diminta oleh pihak perusahaan maupun kecamatan, besok Senin (19/2/2018). Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, menurut Fauzan pihaknya menghindari aksi licik maupun upaya adu domba dari pihak perusahaan dengan sesama warga.

Menurutnya hal tersebut pernah terjadi di tahun 2013 lalu. Fauzan menegaskan bahwa warga tetap pada pendirian menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan maupun pemerintah kecamatan di kantor Rio Dusun Sungai Lilin.

“Kami sudah faham betul gaya perusahaan ini, mereka akan ulur waktu dan cari kesempatan dengan cara-cara licik, kita tidak mau kembali tertipu dan tetap pada tuntutan awal pembetonan jalan,” tegasnya.

Senada dengan Fauzan. Masri menegaskan, akan lebih baik jika pertemuan digelar di Dusun Sungai Lilin, selain bisa dihadiri seluruh perangkat dusun, masyarakat juga bisa mengikuti jalannya perundingan dengan anak perusahaan Sinarmas ini.

“Yang menuntut ini masyarakat, bukan indipudu orang perorang. Jadi kesepakan masyarakat yang harus di dengar dan di anulir, tidak boleh siapapun itu keluar dari konteks,” terang Masri, Minggu (18/3/2018).

Sementara Samsul tokoh pemuda lainnya menambahkan. Selain sudah menjadi keputusan bersama tetang pertemuan dengan pihak perusahaan yang disepakati di gelar di kantor Rio Sungai Lili. Keputusan ini juga sudah lehendak Rio Sungai Lilin As’ari dan Pjs Rio Lubuk Landai Baihaki. Jadi tidak ada alasan bahwa pertemuan harus di kantor camat.

Samsul menegaskan. Kekhawatiran pihak perusahaan maupun camat tentang keamanan sangatlah berlebihan, ia menjamin bahwa warga Lubuk Landai dan Sungai Lilin sudah sangat cerdas dan tidak akan melakukan hal anarkis.

“Aksi penyetopan saja sampai tengah malam aman-aman saja, jadi kalau alasannya keamanan itu terlalu berlebihan, warga kami cerdas tidak akan anarkis,” ucap Samsul.

Terakhir Samsul menyatakan. Jika pihak perusahaan PT SKU tetap bersikukuh menggelar pertemuan di kantor camat, maka pihaknya tidak akan hadir dan selamanya truk sawit milik PT SKU tidak akan diperbolehkan melewati jalan tersebut.

“Kita sudah banyak ngalah, kalau tidak mau pertemuan di Dusun Sungai Lilin ya silahkan, artinya angkutan sawit SKU ini silahkan cari jalan lain,” tutupnya.(fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.