Warga Bulak Minta SPJ Desa 2020-2025 Dibuka, Sekdes: Silakan Cek dan Buktikan

KENDAL– MEDIANASIONAL.ID- Puluhan warga Desa Bulak, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, meminta laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pemerintah desa periode 2020-2025 dibuka untuk diperiksa secara langsung. Permintaan tersebut disampaikan saat warga kembali mendatangi Balai Desa Bulak, Kamis (17/9/2026).

Kedatangan warga dilakukan berdasarkan kesepakatan untuk meminta penjelasan mengenai laporan kegiatan dan penggunaan anggaran desa. Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut mendampingi warga dalam pertemuan tersebut.

Selain SPJ, warga juga mempertanyakan keberadaan dan penggunaan bantuan traktor desa. Persoalan tersebut kemudian berkembang pada pembahasan mengenai transparansi pengelolaan Dana Desa.

Suasana pertemuan sempat tegang ketika warga meminta penjelasan Sekretaris Desa (Sekdes) Bulak, Ainu Rofiq. Bahkan, sejumlah warga menyampaikan desakan agar Ainu mengundurkan diri karena menilai masih terdapat persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ainu membantah dugaan bahwa bantuan traktor desa telah digadaikan. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penggadaian dan menyebut traktor tersebut masih berada di desa dalam kondisi baru serta belum digunakan.

“Demi Allah, saya tidak pernah menggadaikan traktor bantuan dan traktor tersebut juga masih ada, kondisinya masih baru belum terpakai,” kata Ainu Rofiq.

Mengenai dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa, Ainu juga menyampaikan bantahan. Ia mengatakan seluruh kegiatan pemerintah desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur, penggunaan anggaran juga dituangkan dalam laporan SPJ setiap tahun.

“Saya sudah menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedurnya. Jadi di mana letak ketidaktransparansinya kami,” jelasnya.

Pemdes Siapkan SPJ 2020-2025

Ainu mengatakan Kepala Desa Bulak Zaenal Alimin mengetahui laporan yang disusun pemerintah desa. Menurutnya, kepala desa melakukan pemeriksaan dan menandatangani dokumen laporan tersebut.

“Setiap laporan, wewenang Pak Kades untuk melakukan pengecekan dan penandatanganan,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh dokumen SPJ Desa Bulak periode 2020-2025 telah disiapkan untuk diperiksa warga dan BPD. Ainu mempersilakan pihak yang ingin mengetahui pengelolaan anggaran untuk melihat dokumen tersebut secara langsung.

“Seluruh laporan SPJ tahun 2020-2025 yang diminta pengurus BPD dan warga, sudah kami siapkan. Monggo, silakan cek dan buktikan,” terangnya.

Ainu juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penyalahgunaan anggaran atau persoalan transparansi.

“Kalau memang ada temuan penyalahgunaan anggaran atau tidak transparan, saya siap menerima sanksi,” tegasnya.

BPD Minta Pertemuan Ditunda

Anggota BPD Bulak, Prastowo, mengatakan warga datang ke balai desa sesuai kesepakatan untuk melihat langsung laporan SPJ yang selama ini dipertanyakan.

Namun, pertemuan yang melibatkan warga, BPD, pemerintah desa, dan pihak Kecamatan Rowosari tersebut akhirnya ditunda. BPD meminta penundaan karena masih ada anggota yang belum hadir.

“Ya kami minta pertemuan ini ditunda, juga untuk antisipasi warga biar kondusif,” jelas Prastowo.

Menurut Prastowo, kehadiran berbagai unsur masyarakat diperlukan agar pembahasan laporan SPJ berlangsung terbuka. Ia berharap pertemuan berikutnya juga melibatkan lembaga RW, RT, Karang Taruna, serta unsur masyarakat lainnya.

“Kami sepakat pertemuan hari ini ditunda dan untuk waktunya akan kami koordinasikan lagi dengan korlap. Kami juga berharap lembaga RW, RT, Karang Taruna dan unsur pemuda bisa dihadirkan dalam pertemuan selanjutnya untuk melihat mekanisme transparansinya seperti apa,” harapnya.

Setelah dilakukan pembahasan, BPD dan Pemerintah Desa Bulak sepakat menunda pertemuan. Jadwal pembahasan berikutnya akan ditentukan melalui koordinasi antara kedua pihak.

Camat Benarkan Pertemuan Ditunda

Sementara itu, Camat Rowosari Mahmud Eko Saputro membenarkan adanya penundaan pembahasan SPJ tersebut. Ia mengatakan keputusan itu diambil atas permintaan BPD karena sejumlah pengurus belum dapat menghadiri pertemuan.

Mahmud belum dapat memastikan jadwal pertemuan selanjutnya. Menurutnya, pemerintah desa masih menunggu hasil koordinasi dengan pengurus BPD.

“Pertemuannya tertunda dan sudah disepakati bersama atas permintaan BPD. Tadi penjelasannya karena ada yang tidak bisa hadir dalam rapat,” kata Mahmud.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Pemerintah Desa Bulak, jajaran Kecamatan Rowosari, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kendal.(#)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses