Ambon, medianasional.id – Pejabat Walikota Ambon, Bodewin.M Wattimena, mengunjungi korban kebakaran di RT 03/RW 06, Gudang Arang Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, pada Selasa (31/10/23).
Setelah peninjauan, Wattimena menyatakan bahwa Pemerintah Kota Ambon telah memberikan respons cepat dengan menetapkan status tanggap darurat 14 hari serta memberikan bantuan fasilitas kepada para pengungsi.
” Selain status tanggap darurat, pemerintah juga bersiap memberikan dana stimulan sebesar Rp. 15.000.000 dan bantuan lainnya kepada korban yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran. Meskipun ada 8 bangunan rumah yang terbakar dan 10 Kepala Keluarga kehilangan tempat tinggal, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa, ” ungkapnya.
Wattimena melakukan tinjauan tersebut didampingi oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, serta Pimpinan OPD terkait.