Wali Nagari Malampah Himbau Warganya Untuk Taat Pajak

Sumatera Barat75 Dilihat

Pasaman, medianasional.id – Wali Nagari Malampah, kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman meminta seluruh warganya agar taat membayar pajak, terutama PNS, TNI dan Polri. Pembayaran pajak merupakan bentuk peran serta tidak langsung kita sebagai warga negara dalam pembangunan nasional, dan begitu juga untuk seluruh masyarakat agar taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kewajiban sebagai prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI melaporkan SPT tahunan dengan baik dan tepat waktu,” kata Hamel wijaya.

Hamel Wijaya menjelaskan, setiap warga negara yang mempunyai penghasilan, wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh). W‎alaupun terdapat nilai tertentu yang dinyatakan sebagai penghasilan tidak kena pajak, bukan berarti seorang warga negara tidak memperhatikan kewajiban perpajakannya.

“Kita selaku warga negara yang baik, harus melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak penghasilan,” tuturnya.‎

Menurutnya, dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan prajurit TNI Polri dan ASN telah difasilitasi oleh negara melalui organisasi masing-masing dalam rangka pembayaran pajak penghasilan.

“Namun demikian, masih terdapat kewajiban yang tetap melekat pada diri pribadi warga Kita yang berstatus Prajurit TNI, Polri dan ASN sebagai wajib pajak. Kewajiban tersebut adalah untuk melaporkan pelaksanaan pembayaran pajak yang menjadi tanggungannya setiap tahun kepada negara,” katanya.

Wali Nagari menambahkan, Dirjen Pajak telah membangun sistem pelaporan yang memudahkan setiap wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya menyampaikan laporan perpajakan dengan menggunakan sistem e-Filling. Melalui pengisian dokumen secara elektronik, diharapkan setiap wajib pajak dapat lebih efektif dan efisien dalam pelaporan. Hal itu karena dapat diisi dimanapun, kapanpun, tanpa harus secara fisik hadir di kantor pelayanan pajak terdekat‎.

“Terobosan tersebut sudah selayaknya diapresiasi oleh setiap warga negara selaku wajib pajak dengan kemajuan teknologi informasi yang memudahkan dalam melaksanakannya. Terlebih di era informasi digital yang membuat wajib pajak terbiasa,” tutup Hamel wijaya.

Reporter: Jetri Wandi

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.