Wakil Bupati Madina Terima DIPA dan TKDD Tahun 2022 dari Gubernur Sumut

Mandailing Natal137 Dilihat

Mandailing Natal, medianasional.id – Hari ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah menerima DIPA dan TKDD tahun 2022.

ADVERTISEMENT

Penyerahan dilakukan Gubernur Sumut, Eddy Rahmayadi kepada Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Medan. Senin (13/12/2021).

Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan.

Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara bagi Pemkab Madina.

Sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal. TKDD terdiri dari Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah (DID).

Penyerahan dokumen DIPA dan TKDD untuk daerah itu adalah suatu tahapan dalam proses realisasi pencairan dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah setelah sebelumnya daerah terlebih dahulu menetapkan APBD-nya.

Pada November lalu Pemerintah Kabupaten Madina dan DPRD telah merampungkan persetujuan bersama penetapan APBD TA 2022.

Jadwal penyerahan DIPA dan TKDD ini merupakan jadwal tercepat dalam sejarah penerbitan pengesahan dokumen anggaran untuk Kabupaten Madina.

Sebab, tahun-tahun yang lalu, awal Desember justru merupakan bulan langganan bagi Pemkab Madina memasuki tahap pengajuan RAPBD ke DPRD. (makmur)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.