Waketum 1 DPP AWPI Sosialisasikan Jam Malam Di Pujasera 09 Comal

Pemalang159 Dilihat

Pemalang, medianasional.id – Mulai tanggal 27 Mei – 9 Juni 2020, Kabupaten Pemalang menerapkan kebijakan jam malam guna membatasi ruang gerak masyarakat yang menciptakan kerumunan di malam hari. Tentunya hal tersebut berdampak pada para pedagang dan pengusaha, seperti di pusat jajanan serba ada (Pujasera) 09 Desa Lowa Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.

Menyikapi hal tersebut, Budi Sudiarto SH Wakil Ketua Umum (Waketum) 1 DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) mensosialisasikan kebijakan jam malam yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2020,
kepada pemilik dan pengelola usaha di Pujasera 09, Kamis (28/5/2020).

“Karna ada Perbup yang baru mengenai jam malam, jadi disini boleh buka tapi jam 8 malem harus sudah tutup karena Perbupnya dimulai jam 21.00 sampai jam 04.00 WIB,” ucap Budi.

Lebih lanjut, Waketum DPP AWPI meminta kepada mereka yang hadir dalam sosialisasi tersebut untuk menaati Perbup jam malam dan menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi hand sanitizer di setiap rumah serta selalu gunakan masker.

“Jadi tolong ini nanti ditaati, harus dipenuhi dan disiplin, jangan sampe panjenengan semua melanggar, terus yang lain-lain tolong tiap rumah dikasih tempat cuci tangan juga sediakan hand sanitizer dan semuanya harus selalu pake masker,” tegas Budi.

Menanggapi himbauan tersebut, Lili Hadi Purwanto perwakilan dari pemilik usaha di Pujasera 09 menyatakan bahwa dirinya siap menegur dan mengajukan laporan penutupan usaha jika ada pemilik usaha yang membandel tetap buka saat memasuki waktu jam malam.

“Kalau ada orang sini yang ndak mau tutup yaa akan saya tindak tegas, teguran satu kali nggk mau, kedua juga nggk mau yaa tiga kali udah saya laporkan, karena jam malam kan harus melaksanakan himbauan dari pemerintah,” terang Lili.

Perlu diketahui bahwa pujasera 09 Desa Lowa merupakan eks lokalisasi yang dulunya familiar dengan nama lokalisasi ngambo. Hal tersebut dikarenakan lokasinya yang berada di perbatasan Desa Ambowetan dan Desa Lowa, walaupun secara wilayah eks lokalisasi tersebut berada di wilayah Desa Lowa. Setelah ditutup kini eks lokalisasi ngambo tersebut berubah nama menjadi pujasera 09 dengan pembinaan oleh DPC AWPI Pemalang sejak tahun 2016.

Reporter : Eriko GD

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.