Verifikasi KPM BLT-DD Air Kasai Tahun 2021 Rampung

Mukomuko83 Dilihat

Mukomuko, Medianasional.id– Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah merampungkan kegiatan verifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021. Dari hasil musyawarah desa khusus (Musdesus) yang dilaksanakan rabu (20/1), dan dipimpin langsung Plt Kepala Desa (Kades) Air Kasai, Eko Mudiyanto, beserta perangkatnya, serta dihadiri langsung Camat Kecamatan Air Dikir, Sapriadi, SH, Ketua BPD, Sopiyan, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Pendamping BPMT, PKK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Perempuan, dan Lembaga Desa lainnya, disepakati bahwa jumlah keluarga calon penerima BLT-DD Air Kasai Tahun 2021 ini sebanyak 43 keluarga. Puluhan keluarga itu, dinyatakan masih terdampak langsung pandemi Covid-19.

“Jumlah keluarga penerima BLT- DD Tahun 2021 di Desa Air Kasai, mengalami pengurangan sebanyak 15 keluarga. Kalau Tahun 2020 lalu, jumlah keluarga yang menerima bantuan ini mencapai 58 keluarga. Pengurangan sebanyak 15 keluarga ini berdasarklan hasil verifikasi tim di lapangan,” ungkap Kades Air Kasai, Eko Mudiyanto.

Pertimbangan tim verifikasi mencoret sebanyak 15 keluarga dari daftar penerima BLT-DD Tahun 2021 ini, lantaran ada sebagian di antara mereka sudah menjadi karyawan PT Agro Muko, dan sebagian lainnya sudah berkehidupan mapan. Bahkan ada yang sudah punya mobil juga. Dasar inilah, kata Eko, tim memutuskan mencoret belasan keluarga ini sebagai calon penerima BLT-DD Tahun 2021.

“Kalau tahun 2020 yang lalu, hampir seluruh masyarakat di Desa Air Kasai kena dampak langsung pandemi Covid-19. Bahkan saat itu, kami juga sempat khawatir bakal terjadi
krisis ekonomi. Namun Alhamdulillah, di Tahun ini kondisinya sudah mulai membaik meskipun pandemi Covid-19 belum dapat ditanggulangi,” katanya.

Kades juga menjelaskan, selain musyawarah hasil verifikasi KPM BLT-DD Tahun 2021, di hari yang sama, pihaknya juga melaksamakan kegiatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) aman Covid-19 sesuai yang diamanhkan dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 13 Tahun 2020. Dengan dibentuknya Satgas aman Covid-19, diharapkan Desa Air Kasai bebas dari ancaman penyebaran Covid. “Untuk itu, saya juga sangat berharap kepada
seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (Protop)
dengan menerapkan 3 M. Yaitu memakai masker, menjaga jarak dari kerumuman manusia, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Dengan pola inilah, diharapkan seluruh masyarakat dapat terbebas dari Covid-19,” harap Kades Air Kasai, Eko Mudiyanto. (Wanti)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.