UU ODOL Dinilai Memberatkan, Supir Brebes Selatan Gelar Aksi Hingga Tengah Malam

Brebes, Jawa Tengah168 Dilihat

Brebes, medianasional.id | Setelah sebelumnya menggelar aksi damai di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, para supir angkutan barang dari wilayah Brebes Selatan kembali menyuarakan penolakan terhadap penerapan Undang-Undang Over Dimension Over Load (ODOL). Aksi kali ini digelar di wilayah mereka sendiri, tepatnya di ruas jalan menuju obyek wisata Kali Gua, Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, pada Jumat (20/6/2025), sejak pukul 10.00 WIB.

Aksi tersebut diinisiasi oleh Paguyuban Supir Gunung Slamet (PSGS) sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama supir yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Kehadiran puluhan kendaraan angkutan yang diparkir di sepanjang jalan membuat arus lalu lintas menuju destinasi wisata sempat terhambat selama beberapa jam.

Salah satu peserta aksi, Teguh, mengungkapkan bahwa penerapan UU ODOL dinilai sangat membebani para supir, terutama di daerah dengan kontur geografis pegunungan seperti wilayah selatan Brebes.

“Kalau muatan tidak dilebihkan, ongkos angkut barang tidak cukup. Biaya operasional kami jadi berat,” ujar Teguh saat ditemui di sela-sela aksi.

Aksi damai yang berlangsung hingga malam hari. Para supir menyuarakan keluhan mereka dengan damai tanpa tindakan anarkis. Sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, SH., MH. hadir di lokasi dan melakukan pendekatan secara persuasif kepada para peserta aksi.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Tasudin mendengarkan langsung aspirasi para supir dan menyampaikan bahwa seluruh keluhan mereka akan diteruskan kepada Kapolres Brebes untuk ditindaklanjuti secara berjenjang.

“Kami menerima semua aspirasi yang disampaikan dan akan menyampaikannya kepada pimpinan. Harapannya, semua pihak bisa mencari solusi yang terbaik,” jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan negosiasi dan diberikan pemahaman terkait prosedur hukum serta alternatif penyaluran aspirasi, para supir akhirnya membubarkan diri dengan tertib tanpa insiden.

Aksi ini mencerminkan keresahan yang dirasakan oleh pelaku transportasi barang berskala kecil terhadap penerapan UU ODOL. Banyak pihak menilai bahwa kebijakan tersebut belum memperhatikan kondisi riil di lapangan, khususnya di daerah-daerah pelosok dan pegunungan, di mana biaya logistik kerap kali tidak sebanding dengan pendapatan riil dari angkutan reguler.

Paguyuban Supir Gunung Slamet menyatakan akan terus mengawal isu ini secara damai dan berharap pemerintah pusat memberikan ruang diskusi yang lebih terbuka agar solusi bisa ditemukan bersama, tanpa harus memberatkan para pekerja lapangan yang menjadi tulang punggung distribusi barang di wilayah pedesaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses