Usut Tuntas Inprosedural ULP di Malut, FAP Datangi Ditreskrimsus

Maluku Utara254 Dilihat
Massa saat menggelar aksi

Ternate, medianasional.id – Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Forum Aspirasi Publik (FAP) mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, Selasa (09/7/2019) pagi tadi.

Dalam orasi massa mendesak Ditreskrimsus Polda Malut segera menindak lanjuti laporan dugaan penyalagunaan kewenangan dan inprosedural pemenangan tender di sejumlah proyek lingkup Pemrov Malut yang di sinyalir otak inteletual yaitu Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Saifudin Juba dan Pokja II Pengadaan barang dan jasa Setda Prov Malut Hasan Tarate.

Kordinator aksi Risal L Hi Noh dalam orasinya juga meminta kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk segera mengefaluasi dan mencopot Saifudin Juba dan Hasan Tarate, karena telah melanggar inprosedural.

Sebagaimana di ketahui dugaan penyalagunaan kewenangan dan inprosedural pemenangan tender sejumlah proyek yang telah di laporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (DPD KPPPI) Malut pada beberapa pekan lalu.

Proyek yang di nilai tidak sesuai prosedur tender (inprosedural) adalah pekerjaan Fisik Jalan Pantai Akses Pelabuhan Bicoli Haltim (Lanjutan) yang di menangkan CV. DPK yang di duga kuat CV. DPK memiliki Tanggal cetak SBUnya tanggal 17 Januari 2019 dan tidak memiliki pengalaman sejenis sesuai yang diminta dalam dalam dokumen pelelangan No. 03/SDP/POKJA-II/PK.3²/APBD-05/BPBJ/2019.

pekerjaan Fisik Jalan Gura Halut yang di menangkan CV. SG di duga kuat tidak memiliki tenaga tetap dalam isian kualifikasi dan dokumen penawaran serta bukti setoran pajak PPh pasal 21 dan BPJS Personil tenaga tetap, selanjutnya pekerjaan Fisik Jembatan Kawasan Pemukiman Bobisingo yang di menangkan CV. MPA yang di duga kuat tidak memiliki Peralatan utama dan CV. MPA meminjam peralatan tersebut kepada PT. BB namun telah terbukti pemakaian alat yang sama dengan PT. BB di dua paket yang berbeda maka sudah tentunya telah gugur tehnis.

Selain itu, dari amata media ini, massa setelah menggelar aksi di Ditreskrimsus Polda Malut, kemudian melanjutkan ke Kejati Malut mendesak agar membuka kembali kasus pembelian kapal Faisayang yang melibatkan Wakil Gubernur Maluku Utara Ali Yasin Ali di masa menjabat sebagai Bupati Halmahera Tengah.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses