Upaya Restorative Justice, Polres Mukomuko Bebaskan 40 Warga Malin Deman

Mukomuko264 Dilihat

 

Mukomuko, Medianasional.id – Sebanyak 40 orang warga asal Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, kini telah menghirup udara segar. Sebelumnya, puluhan warga ini sempat ditahan aparat Kepolisian Polres Mukomuko akibat dugaan terlibat pencurian buah sawit perusahaan perkebunan PT. Daria Dharma Pratama (DDP). Puluhan warga ini dibebaskan pada Senin (23/5) malam, sekitar pukul 20.30 Wib setelah upaya restorative justice membuahkan hasil. Dimana antara pihak PT DDP selaku pelapor, dan 40 petani selaku terlapor sepakat berdamai secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

“Kedua belah pihak telah datang ke Polres Mukomuko mengajukan permohonan dan mereka sepakat menyelesaikan masalah tanpa melalui persidangan atau melalui keadilan restoratif,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, SIK MH dalam press release, Senin malam.

Kapolres menegaskan, penyelesaian restorative justice yang sudah dilakukanya itu, setelah pihaknya juga menerima nasihat dari forkopimda kabupaten Mukomuko.

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Dan kami juga telah mendapatkan nasihat dari forkopimda. Perkara ini diselesaiian melalui restorative justice” kata Kapolres.

Direktur Akar LAW Office, Zelig Ilham Hamka selaku kuasa hukum petani menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mukomuko menerima dengan baik dan menyetujui penyelesaian perkara ini melalui restorative justice. Ini merupakan hal yang baik dan menguntungkan semua pihak. Salahsatunya 40 petani ini yang merupakan tulang punggung keluarga bisa berkumpul kembali ke keluarganya masing-masing.

“Kami apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Mukomuko,” ucapnya.

Sekitar pukul pukul 20.40 WIB malam ini, petani yang ditahan di dalam sel tahanan sudah dikeluarkan termasuk barang bukti, seperti mobil egrek dan barang bukti lainnya. Pasca bebasanya puluhan petani tersebut, langsung disambut hangat keluarganya yang menunggu di depan Mapolres. (Wanti)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.