Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Temanggung

Temanggung98 Dilihat

Temanggung, medianasional.id – Pelaksanaan kegiatan Operasi masker ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan serta ketertiban warga dalam menerapkan prosedur protokol kesehatan, selain itu juga dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia No 6 tahun 2020 dan Perbup. no 44 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan, Rabu (03/03/2021).

“Dengan belum berakhirnya pandemi covid-19 ini, jajaran TNI-Polri dan pemerintah daerah kabupaten Temanggung terus melaksanakan berbagai upaya mulai dari mengaktifkan giat patroli wilayah, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, serta menggandeng instansi terkait di wilayah untuk bersinergi dalam memutus penyebaran covid-19, ”terang Danramil 13/Kranggan Kapten Cba Dili yuda.

“Adapun pelaksanaan operasi yustisi bersinergi dengan petugas gabungan dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan ini berfokus kepada beberapa titik lokasi seperti pasar, taman bermain anak-anak, ruang terbuka hijau hingga pengguna jalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapten Cba Dili yuda mengatakan kalau Covid-19 ini belum berakhir, berarti usaha kita untuk menekan penyebaran covid-19 ini harus juga ditingkatkan.

“Upaya yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dan pemkab Temanggung harus didukung oleh segenap lapisan masyarakat khususnya wilayah kecamatan Kranggan, karena ini bukan hanya tugas TNI-Polri dan pemerintah akan tetapi tugas kita bersama untuk melawan dan memerangi covid-19 agar lenyap dari kehidupan kita,” tegasnya.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.