Upacara Sumpah Advokat PERSADIN Angkatan VIII di Pengadilan Tinggi Mataram NTB

medianasional.id, Mataram NTB – Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) NTB mengucapkan sumpah dan janji sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) NTB pada Kamis (08/08/2024). Mereka dengan antusias mengucapkan sumpah dan janji sesuai dengan keyakinan agama masing-masing. Pengangkatan dan sumpah tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) NTB, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum

Hery Supriyono menegaskan bahwa setelah sumpah diucapkan oleh Advokat, secara resmi dapat menjalankan tugas memberikan jasa hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pendampingan hukum.

Ketua PT NTB juga menyampaikan bahwa sumpah yang diucapkan oleh para advokat adalah tanggung jawab mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa, bukan hanya kepada yang hadir di ruangan ini. Sumpah diharapkan menjadi pengingat bagi mereka untuk menjalankan tugas dan pengabdian mereka.

Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Sebelum mengucapkan sumpah di PT NTB, Para advokat juga diberikan sosialisasi mengenai e-court (pengadilan elektronik), Sebuah inovasi dari Mahkamah Agung (MA) yang merespon perkembangan teknologi, layanan e-Court ini dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga bagi para pihak yang terlibat dalam sidang di pengadilan.

Terlebih dahulu sebelum mengucapkan sumpah di PT NTB, Advokat ini telah diangkat dan dilantik sebagai Advokat Persadin Wilayah NTB dengan Surat Keputusan (SK) dan Keanggotaan oleh Ketua Umum DPN Persadin Dr. (Cand). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH,.

Acara pengangkatan dan pelantikan advokat Persadin tersebut dirangkai juga dengan penyerahan Surat Keputusan keanggotaan Paralegal bagi anggota baru Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persadin.

Acara sumpah advokat dihadiri langsung oleh Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprijal dan Direktur LBH Persadin NTB Muhammad Syarifuddin., S.H., M.H didampingi jajaran yaitu Sekretaris Rusman Khaer, SS.,SH Bendahara Multazam. S.Ag., SH, dan beberapa pengurus DPW PERSADIN lainnya.

Adapun advokat yang diangkat sumpah Zuhaeri, S.H.,M.H., Ruslan., S.H., Multazam, S.Ag., S.H mengatakan berterima kasih kepada DPN PERSADIN, Selama ini telah membantu proses sampai pada hari ini kami resmi menjadi advokat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses