Untuk Lindungi Tenaga Kerja, Pemkab Bungo MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bungo, Jambi, Sumatera75 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo melaksanakan penandatanganan MOU antara Kabupaten Bungo dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (19/01/2020/1).

Penandatanganan MOU kerjasama tersebut ditanda tangani oleh Sekda Bungo Drs. Mursidi, MM mewakili Pemkab Bungo dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bungo, yang bertempat di ruang Rapat Utama Bupati yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo.

Kepada awak media Sekda Drs. Mursidi, MM mengatakan bahwa penandatanganan MoU antara Pemda Bungo dengan BPJS tenaga kerja sesuai dengan amanat undang-undang yaitu untuk melindungi para tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bungo.

“Penandatanganan MoU antara Pemda Bungo dengan BPJS tenaga kerja sesuai dengan amanat undang-undang yaitu untuk melindungi para tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bungo,” kata Mursidi.

Tadi sudah saya sampaikan intinya kita memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita yang selama ini bekerja di kabupaten Bungo yang juga sebagai warga masyarakat Kabupaten Bungo maupun dari luar Bungo,” tambah Sekda.

Mungkin selama ini masyarakat kita mendapatkan gaji yang minim untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Jadi Pemda mengalokasikan anggaran dari setiap OPD masing-masing yang besar anggarannya tergantung dengan tiap-tiap OPD,” tegas Mursidi.

Sekda berharap ke depannya memberikan perlindungan jaminan kesehatan sosial kepada tenaga tenaga kontrak kita. Seperti untuk jaminan kecelakaan, jaminan kematian, sehingga dengan adanya program ini banyak membantu daripada mereka.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo sangat yakin dengan adanya program ini, masyarakat/para pekerja sangat terbantu dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini,” tutup Sekda. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.