Unit Reskrim Polsek Tapung Amankan Pelaku Pembacokan di Desa Karya Indah

Kampar, Riau155 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Tapung amankan salahsatu pelaku penganiayaan dengan pembacokan, yang mengakibatkan korbannya mengalami luka parah akibat beberapa sabetan senjata tajam jenis parang.

 

Pelaku penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah inisial PS (25) warga jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Inisial PS diamankan pada Sabtu malam (19/12/2020), saat berada di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

 

PS bersama temannya Pontius
melakukan penganiayaan terhadap korban Vijay Amat (44) warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore (19/12/2020) di kebun Jagung Milik Tulatno, di Km 9 Garuda Sakti Jalan Rajawali Desa Karya Indah, Kec. Tapung, Kab. Kampar, Provinsi Riau.

 

Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka robek dikepala, retak tulang tengkorak, luka robek kaki kanan dan luka benda tumpul pada lehernya, setelah kejadian korban dilarikan ke Klinik Bastian di Desa Karya Indah untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara rekan pelaku Pontius juga mengalami luka, karena perlawanan dari korban, kini yang bersangkutan tengah menjani perawatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Terungkapnya kejadian ini berawal pada Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 18.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi, bahwa terjadi peristiwa pembacokan di Kebun Jagung milik warga yang berlokasi di Desa Karya Indah. Tepatnya di Jalan Rajawali, yang dilakukan tersangka PS bersama rekannya Pontius terhadap korban Vijay Amat.

 

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Tapung, Kompol. Sumarno, perintahkan Kanit Reskrim, Iptu. Marupa Sibarani, S.H, bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kejadian tersebut.

 

Kemudian malam itu juga sekira pukul 20.00 Wib, anggota Polsek Tapung mendatangi Klinik Bastian di Desa Karya Indah untuk menjumpai korban. Guna mencatat identitasnya dan identitas saksi, serta mencari informasi tentang keberadaan pelaku.

 

Selanjutnya didapat informasi, bahwa pelaku inisial PS berada di RSUD Arifin Achmad, atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Tapung langsung menuju RSUD Arifin Achmad dan berhasil mengamankannya, petugas kemudian membawa PS ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung, Kompol. Sumarno, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Lanjut disampaikan Kompol. Marno, bahwa peristiwa ini terjadi di latarbelakangi kesalahpahaman antara pelaku dan korban terkait pekerjaan mereka di kebun jagung tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Sumber : Dirilis oleh Bag. Humas Polres Kampar.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.