Unggah Foto Bagian Intim, Ayah Tiri Ini Ditangkap Satuan Reskrim Polresta Banyumas

Banyumas39 Dilihat

Banyumas, Medianasional.id – Satuan Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan WS (35) warga Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas pelaku pengunggah foto bagian kewanitaan korban HM (17), Jumat (29/01/2021).

ADVERTISEMENT

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., mengatakan pelaku dengan menggunakan aplikasi whatsapp mengirimkan file video rekaman korban sedang mandi ke nomer whatsapp korban. Selain itu pelaku juga mengunggah satu file foto bagian kewanitaan korban di akun facebook milik pelaku.

“Korban HM merupakan anak tiri pelaku. Dan rekaman tersebut pelaku yang merekam sendiri saat korban sedang mandi di rumah yang berada di wilayah Kecamatan Karanglewas,” ucapnya.

Pelaku mengirim file video dan foto tersebut disertai ancaman kepada korban agar mau berhubungan badan dengan pelaku. Apabila korban tidak mau, maka foto dan video tersebut akan disebarkan.

“Karena korban tidak mau menuruti kemauan pelaku, salah satu foto sudah diunggah oleh pelaku di facebook,” imbuhnya.

WS kami amankan beserta barang bukti tiga lembar hasil cetak screenshoot whatsapp, satu lembar hasil cetak screenshoot facebook, satu unit handphone merk Samsung J2 Prime warna hitam beserta simcard dan satu unit handphone merk Oppo A12 warna hitam beserta simcard.

“Pelaku WS dijerat dengan UU ITE dimana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, pemerasan dan atau pengancaman sebagaimana diatur pada pasal 45 ayat 1 dan 4 UU RI No. 10 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No11 tahun 2008 tentang ITE,” jelasnya.

 

Reporter : Asep Setiawan

Editor : Drajat

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.