Ucapan Kades Kebonagung Ngampel Buat Warga GBL Marah

Kendal217 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Ucapan Kades Kebonagung Kecamatan Ngampel Kendal Jawa Tengah di video viral membuat warga yang tinggal di ex lokalisasi Gambilangu (GBL) marah. Pasalnya dalam video tersebut Kepala Desa Kebonagung Widodo, ketika bersitegang dengan aparat kepolisian di pentas dangdut yang digelar di desanya saat dibubarkan polisi mengatakan, “Kalau mau ditutup enggak apa-apa. Tapi GBL ya harus tutup,” kata Widodo kepada polisi yang membubarkan acara pentas dangdut.

Menanggapi hal tersebut, Kasmadi Ketua Paguyuban Pokdarwis Gambilangu (GBL) sangat menyayangkan, karena sekelas kepala desa mengucapan hal seperti itu. Menurutnya kepala desa itu tidak mengetahui bahwasanya karaoke keluarga yang ada di GBL selama pandemi, jam buka dan tutupnya juga dibatasi.

ADVERTISEMENT

“Artinya dia tidak mengetahui aturan yang berlaku disini. Kalau sebelum pandemi atau belum ada PPKM, karaoke di sini buka jam 9 pagi dan tutup jam 1 dinihari. Tapi sejak ada pandemi, kita buka jam 11 siang dan tutup jam 10 malam,” kata Kasmadi, Jumat (20/8/2021).

Anggota Pemuda Pancasila (PP) Kendal itu menyampaikan, jika melebihi jam 10 malam biasanya karena setiap lagu memiliki durasi waktu antara 5-7 menit. “Sedikit melebihi dari ketentuan jam tutup saya rasa wajar karena memang durasi lagu beda-beda,” ungkapnya.

“Maka Kades Kebonagung kalau mengatakan karaoke di GBL sampai pagi adalah bohong,” tegasnya.

Pengurus Paguyuban Pokdarwis GBL Budiyono yang mendampingi Kasmadi juga angkat bicara. Ia mengatakan, pernyataan Kades Kebonagung adalah hoax. “Kades Kebonagung itu bukan orang sini, yang orang sini itu saya, karena saya adalah keamanan di sini,” ucapnya kesal.

Budiyono menegaskan, selama pandemi, tempat karaoke di GBL menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, kalau ada oknum-oknum yang mengatakan di GBL tidak menerapkan protokol kesehatan, itu hoaks. “Pernyataan seperti itu hanya fitnah yang didasari rasa iri dan dengki kepada kami,” beber dia.

Salah satu warga Gambilangu (GBL), Yuda (34) buka nama sebenarnya, merasa sangat keberatan dengan perkataan Kades Kebonagung Ngampel tersebut.

“Kami disini sudah menaati peraturan yang berlaku terkait prokes, maka ucapan itu menurut kami ngawur, tidak mendasar. Jadi kita sangat menolak adanya perkataan seperti itu,” pungkasnya. (AERO)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.