Uang Pemasangan Saluran Air Pamsimas, Diduga Dikorupsi Oknum Perangkat Desa Kedungsuren

Kendal322 Dilihat

Kendal, medianasional.id Uang pemasangan untuk saluran air Pamsimas, diduga telah dikorupsi oleh salah satu oknum perangkat Desa Kedungsuren Kaliwungu Selatan.

Pasalnya ulah oknum tersebut diduga telah memanfaatkan keberadaan Pamsimas untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti yang di lakukan oleh oknum peŕangkat desa Z dan oknum anggota BPD A desa setempat, diduga menilap sisa hasil pemasangan instalasi saluran air ke rumah warga.

Ulah oknum anggota pokmas A tersebut, dalam tahap ke 1 dan 2 memasang instalasi saluran air ke rumah warga sejumlah 60 rumah, dengan biaya 1.000.000 rupiah, sisa biaya yang harusnya masuk ke kas, juga tidak diserahkan.

Program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), merupakan program pemerintah pusat, yang membantu penyediaan air minum dan sanitasi dengan konsep berbasis kebutuhan masyarakat bagi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, yang kesulitan dalam pemenuhan akses air dan sanitasi. Terutama di wilayah perdesaan dan pinggiran kota.

Salah satu penerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut adalah Desa Kedungsuren, Kecamatan Kaliwungu selatan Kendal Jawa tengah.

Menindak lanjuti bantuan tersebut, kemudian pemdes membentuk kepengurusan Pokmas ( Kelompok Masyarakat ), dengan harapan, program pemerintah dari tiga kementrian tersebut bisa berjalan, hingga kemanfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.

Dalam musyawarah desa, disepakati bersama, bahwa biaya pemasangan instalasi saluran ke setiap rumah pemohon, untuk tahap I sebesar 900 ribu rupiah, dengan rincian, 50 % untuk digunakan pembelian matrial dan upah pekerja, sedang yang 50 % dimasukan ke dalam kas pokmas. Namun pelaksanaanya, oknum pokmas yang juga perangkat desa tersebut tidak memasukan sisa keuntungan biaya dari 125 pemasangan saluran air ke rumah warganya.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Desa Kedungsuren Tukrim Verry saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Setelah saya bentuk pokmas Pamsimas, segera dilakukan pemasangan saluran air ke rumah warga pemohon, hasil musyawarah ditentukan besaran biaya dipatok 900 ribu, tahab II, 1 juta dan tahap ke III sebesar 1.2 jt,” terang Tukrim, kamis, 16/7/2020.

“Untuk sisa biaya 50% dari hasil pemasangan saluran tahap 1 dan 2, saya belum melihat laporanya,” imbuh tukrim.

Terpisah, salah satu teknisi pemasangan saluran air warga dari wilayah timur M, saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi hasil pemasangan saluran Pamsimas tersebut membenarkan hal itu.

“Benar mas, bahkan masih banyak janji-janji yang sampai hari ini belum diselesaikan pembayaranya,” katanya.tim

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.