
Brebes.redaksimedinas.com – Dampak Lakalantas kendaraan berat yang terguling di ruas Kaligua Jumat, 24/11/2017 supir angkutan dan pedagang menuntut ganti rugi pada pihak PT.SAE dan PT. Harry Burrton.
Kondisi badan jalan yang tertutup kendaraan pengangkut alat berat milik PT.SAE menjadikan ekonomi masyarakat di tiga Desa terdampak menuntut ganti rugi karena mereka tidak dapat mengangkut hasil bumi ke pasar,supir dan pedagang dari tiga Desa Pandansari,Desa Wanareja,Desa Cipetung.
Warga mendatangi Balai Desa Pandansari meminta agar di fasilitasi tuntutannya oleh pihak Desa Pandansari pada PT.SAE dan PT.Harry Burton,adapun tuntutan supir dan pedangan sebagai berikut:
1. Pedagang meminta ganti rugi matrial pada pihak PT.SAE dan PT.Harry Burton karena pedagang tidak dapat menjual barang daganganya ke pasar
2. Supir angkutan meminta ganti rugi pada pihak PT.SAE dan PT.Harry Burton karena tidak dapat melakukan aktifitas mengangkut barang juga mengangkut penumpang.
3. Warga terdampak menuntut PT.SAE dan PT.Harry Burton agar membayarkan ganti rugi secara material hari ini juga agar bisa kembali berdagang keesokan harinya.
Nina selaku humas PT.Harry Burton meyampaikan siap untuk mengakomodir tuntutan warga terdampak,meminta kepada warga terdampak untuk sabar mengingat jumlah yang tidak sedikit serta harus mengikuti prosedur dari manajemen perusahaan.
Di tambahkan juga oleh kepala Desa Pandansari Kamdo bahwa warga sekiranya lebih bersabar karena pihak Desa siap untuk memfasilitasi dan menjembatani tuntutan warga pada PT.SAE dan PT.Harry Burton demi kenyamanan semua pihak.
Harapan warga pada pihak PT.SAE dan PT.Harry Burton untuk bisa menepati apa yang sudah menjadi kesepakatan.(LH)





