YOGYAKARTA, medianasional.id — Truk pemadam kebakaran Korem 072/Pamungkas dikerahkan untuk membantu menangani kebakaran yang melanda Toko Hamzah Batik di Jalan Margo Mulyo, Kota Yogyakarta, Senin (28/9/2026) dini hari.
Unsur TNI bersama petugas gabungan bergerak cepat melakukan pemadaman dan mencegah kobaran api merembet ke bangunan di sekitar lokasi.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 01.15 WIB. Sebelum api terlihat, sejumlah saksi mendengar beberapa kali suara letusan dari dalam gedung. Tak lama kemudian, kobaran api terlihat di lantai tiga bangunan.
Saat kejadian, lima pekerja bangunan diketahui tengah melakukan pekerjaan lembur berupa perbaikan kamar mandi.
Mendapat laporan sekitar pukul 01.30 WIB, Babinsa Ngupasan, Serma Kuntoro, langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, ia bersama aparat terkait melakukan pengamanan area dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Dalam penanganan tersebut, Babinsa mengarahkan unsur pemadam TNI AD dari Makorem 072/Pamungkas untuk membantu proses pemadaman dari sisi barat, tepatnya di belakang Gereja GPIB Margo Mulyo.
Upaya pemadaman diperkuat sekitar 12 armada pemadam kebakaran, satu unit Water Cannon Polresta Yogyakarta, serta satu unit truk pemadam milik TNI.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala hingga selesai sekitar pukul 05.30 WIB.
Selain membantu proses pemadaman, personel TNI bersama aparat terkait juga turut mengamankan lokasi kejadian. Selanjutnya, Tim INAFIS Polresta Yogyakarta melakukan identifikasi awal serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) guna mendukung proses penyelidikan.
Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Sementara itu, nilai kerugian material dan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Keterlibatan unsur TNI dalam penanganan kebakaran tersebut menjadi bagian dari respons cepat dan sinergi bersama pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, kepolisian, serta unsur terkait lainnya dalam mencegah meluasnya dampak kebakaran dan melindungi masyarakat maupun bangunan di sekitar lokasi. (Red).






