BANTUL – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan truk molen bernomor polisi AB 9061 KO terjadi di Jalan Ngablak, Dusun Demangan RT 09, Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 15.50 WIB. Dalam kejadian tersebut, pengemudi truk meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa kecelakaan bermula saat truk molen melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, kendaraan tiba-tiba hilang kendali dan oleng ke kiri hingga menabrak pagar. Truk kemudian terperosok ke area persawahan.
“Pengemudi mengalami cedera kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta,” demikian keterangan dalam laporan kejadian.
Pengemudi berinisial GS, laki-laki kelahiran Bantul, 24 Mei 1955, diketahui berdomisili di wilayah Banguntapan, Bantul.
Akibat kecelakaan tersebut, truk molen mengalami kerusakan pada bagian bodi depan hingga ringsek dan kaca depan pecah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Dua orang yang tercatat sebagai saksi dalam peristiwa tersebut yakni Samsul Arifin (55), warga Demangan, Ponegaran, Jambidan, Banguntapan, serta Supriyanto (68), warga Santan, Jambidan, Banguntapan.
Berdasarkan informasi, pengemudi diketahui sering melintasi jalan tersebut. Namun, penyebab pasti kecelakaan belum dapat dipastikan,
Polisi mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalan menikung, serta menjaga kendali kendaraan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.(red).






