Tragis Predikat Termiskin Ekstrem Bupati Pemalang Didemo Aliansi Masyarakat Pemalang Raya ( AMPERA )

Pemalang280 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Pemalang, medianasional

Bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 447 di depan Pendopo Kabupaten Pemalang Aliansi Masyarakat Pemalang Raya ( AMPERA ) melakukan aksi demo satu tahun kepemimpinan Agung – Mansyur .

Senin, 24/1/2022 Aliansi Masyarakat Pemalang Raya ( AMPERA ) dengan selingan tarian tradisional kuda lumping ikut meramaikan acara tersebut menuntut di bawah kepemimpinan pasangan Mukti Agung Wibowo – Mansyur mengundurkan diri .

Aroma gelagat Pemalang menuju ke arah yang lebih baik terkesan jauh api dari panggang satu tahun kepemimpinan perubahan cuma omong kosong belaka dan bualan politik masih saja cuma janji – janji belaka .

Kebijakan Mukti Agung Wibowo – Mansyur dinilai blunder dagelan politik kepada masyarakat di Kabupaten Pemalang dengan slogan perubahan hanya isapan jempol .

Kegaduhan politik dimungkinkan kerap kali terjadi tidak pernah melakukan rekonsiliasi baik pihak pendukung maupun yang mendukung akibatnya janji 100 hari terabaikan .

Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya ( AMPERA ) Andi Rustono dalam orasinya menyampaikan ” Bupati Pemalang justru memberi contoh yang tidak baik dengan berbagai kegiatan mengundang kerumunan dan mengabaikan tentang protokol kesehatan .

“Janji penciptaan lapangan kerja tidak pernah terealisasi sebaliknya terjadi banyaknya warga di Kabupaten Pemalang justru kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian pasca Pandemi Covid – 19 anehnya pemerintahan Agung – Mansyur tidak pernah mempunyai solusi apapun ”

Ditambahkan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya ( AMPERA ) Heru Kundhimiarso” Bahwa Kabupaten Pemalang mendapat predikat daerah termiskin ekstrem nomor 1 di Jawa Tengah, hal ini tentu sebuah ironi yang baru terjadi saat terjadi di Pemalang dibawah kepemimpinan Mukti Agung Wibowo .

“Sebagai Ketua Askab PSSI Kabupaten Pemalang Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo seharusnya bertanggung jawab secara moral dan hukum atas insiden kematian suporter di liga 3 Askab Pemalang yang ternyata kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari Kepolisian ” Tutupnya.

( Agus sarbini )

Editor: Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.