TOP, 9 Tersangka Diamankan Polres Tubaba Dari 6 Kasus Kejahatan

TUBABA , Medianasional.id
Awal Tahun 2020, Polisi Tulangbawang Barat berhasil mengungkap kasus kejahatan. Terbukti Januari – Februari ini, ada 6 kasus kejahatan yang berhasil diungkap. Diantaranya, kasus kejahatan pencurian kekerasan dan pencurian pemberatan. Dan berhasil mengamankan 9 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

“Para korban melaporkan kejadiannya kepada kami. Dan Alhamdulillah seluruhnya bisa kita ungkap, dari 6 kasus ini ada 9 orang tersangka yang kita amankan berikut barang bukti,” ujar Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Andri Gustami SIK dalam jumpa pers-nya di Mapolres setempat, Senin (10/2/2020).

Rata-rata kasusnya pencurian dengan pemberatan. Para pelaku banyak melakukan aksinya di rumah-rumah pada saat malam hari, seperti pembongkaran rumah, kemudian mengambil Sepeda Motor dan Handphone.

“Ada 6 perkara yang masuk, dan kita tidak ada tunggakan. Semua berhasil kita ungkap,” terang Kapolres.

Domisili para pelaku kata Kapolres, kebanyakan dari Tulangbawang Barat, Menggala Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Utara.

“Untuk para pelaku akan di terapkan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun, dan kemudian pasal 363 ancaman maksimal 7 tahun. Untuk pelaku penadahan pasal 480 maksimal ancamannya 7 tahun penjara,” jelasnya.

Laporan : Hadi/Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.