TNI Polri Siap Mengamankan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Gunung Mas

Gunung Mas190 Dilihat

Gunung Mas, medianasional.id – Menggelar kegiatan apel pengecekan kesiapan pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 Kabupaten Gunung Mas bertempat di GPU Damang Batu Kurun, Gunung Mas (gumas), Kalimantan Tengah (kalteng). Selasa, (27/2/24) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. didampingi oleh Kepala Bagian Operasi (kabap Ops) Kompol Budiono selaku Kordinator Pengamanan, Perwira Pengendali Ring 1 AKP Jadiman, S.H., Perwira Pengendali Ring 2 Iptu A. Agung Gede Raka Sumiartha, dan Perwira Pengendali Ring 3 Iptu Dindin Mahmudin, S.I.P., kurang lebih 70 personil terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP dan Damkar yang terlibat dalam pengamanan.

ADVERTISEMENT

“laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ploting yabg telah ditentukan dan tetap humanis serta tegas dalam pelaksanaan pengamanan,” kata Kapolres.

Tujuan dari kegiatan apel pengecekan kesiapan pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di kabupaten Gunung Mas adalah untuk memastikan kesiapan personil TNI dan Polri dalam mengamankan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 sehingga selama giat dapat berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.

“dalam pelaksanaan pengamanan tetap utamakan keselamatan diri dan apabila ada hal yang dianggap mencurigakan maupun perkembangan situasi yang dapat mengganggu keamanan maka segera laporan secara berjenjang,” tegasnya.

Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pemilu di Indonesia. Dalam tahap ini, data dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di suatu kabupaten/kota akan disusun dan dikonsolidasikan untuk menentukan hasil akhir pemilihan umum di tingkat Kecamatan/Desa. Proses rekapitulasi suara ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti saksi dari partai politik peserta pemilu dan lembaga pengawas pemilu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.