TNI-Polri Kecamatan Mayong Gelar Operasi Yustisi Ditempat Keramaian

Jepara217 Dilihat

Jepara, Medianasional.id – Anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pada PPKM Level 3.

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti Minimarket, Bank dan Pasar yang ada di wilayah Kecamatan Mayong. Sabtu (21/8/2021).

Operasi yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mayong untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini,” kata Kopda Agus.

Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.

 

Reporter : Asep S

Editor : Drajat

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses