Tipu Korbannya Saat Ambil Uang di ATM, Pria ini Ditangkap Polsek Tapung Hulu

Kampar, Riau60 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Senin sore (2/4/2018), Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar, telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan terhadap pengguna kartu ATM di wilayah Desa Kasikan, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar.

Tersangka kasus penipuan terhadap pengguna kartu ATM yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MJ alias MS (Lk 36), yang beralamat di Dusun Pulau Empat Desa Empat Balai, Kec. Kuok, Kab. Kampar.

Peristiwa ini bermula pada Minggu sore (28/1/2018), saat itu korban Junarto Manalu menyuruh istrinya Kery untuk mengambil uang melalui ATM BRI yang berlokasi di Kantor BRI Agro Desa Kasikan, saat berada di ruang ATM itu Kery didatangi oleh pria yang tidak dikenalnya dan menawarkan bantuan untuk mengambilkan uang dengan kartu ATM milik suaminya itu.

Beberapa saat kemudian orang tersebut mengembalikan kartu ATM kepada Kery dan mengatakan bahwa uang dalam mesin ATM sudah tidak ada lalu pergi meninggalkan ruangan mesin ATM tersebut, karena curiga Kery menjumpai Saudara Purba, dan minta tolong untuk mengecek saldo pada kartu ATM BRI milik suaminya itu.

Setelah dicek melalui kartu ATM tersebut, ternyata uang dalam rekeningnya sudah tidak ada, sehingga korban mengalami kerugian Rp 4 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (2/4/2018) sekira pukul 16.00 Wib, didapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan sedang berada di Bank BRI Agro Desa Kasikan, selanjutnya tim opsnal Polsek Tapung Hulu langsung mendatangi lokasi tersebut, dan mengamankan terduga pelaku lalu membawanya ke Polsek Tapung Hulu.

Setelah dilakukan interogasi, pria yang mengaku bernama MS warga Desa Empat Balai, Kec. Kuok ini mengaku telah 2 kali melakukan penipuan dengan modus berpura-pura membantu orang yang akan mengambil uang di ATM Bank Mandiri dan Bank BRI Agro.

Kapolsek Tapung Hulu, AKP. Agus Pranata melalui Kanit Reskrim, Ipda. Lambok Hendriko, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, dan disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa tersangka MJ alias MS telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Ipda. Lambok Hendriko, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini untuk mengungkap lebih jauh tentang perbuatan tersangka, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang telah ditipu oleh tersangka ini,” jelasnya.( R. Tambunan / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.