Tingkatkan Profesi Advokat DPC Peradi Kendal Adakan Class Online

Kendal82 Dilihat

Kendal, medianasional.id Guna meningkatkan profesionalitas para advokat, Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia          (DPC PERADI) Kabupaten Kendal adakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) class secara daring online periode tahun 2020.

Amanat Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2003, Pendidikan PKPA ini adalah pendidikan yang wajib diikuti oleh para sarjana hukum yang ingin memilih profesi sebagai Advokat.

ADVERTISEMENT

Demikian yang disampaikan oleh Wakil Ketua II PERADI Kendal HM. Sugiarto SH.MH. seusai memberikan materi pendidikan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi kepada peserta lewat vidcon, Sabtu, 04/07/20 di Kantor Peradi gedung pertokoan Kendal Permai Lt II alamat Jalan Sukarno-Hatta.

Lebih lanjut Sugiarto mengatakan prosesi pendidikan ini ditempuh kurang lebih selama sebulan, mekanismenya, ikut pendidikan PKPA. Setelah ujian dinyatakan lulus oleh DPN Peradi maka dilanjut dengan magang selama dua tahun, baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh pengadilan tinggi.

“Atau ambil mekanisme sebaliknya magang dulu, baru ikut PKPA, terus ujian, setelah dinyatakan lulus dan dilantik, serta diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi baru mereka bisa beracara di Pengadilan,” pungkasnya.

Adapun materi yang di berikan semua yang terkait dengan hukum acara, karena seorang pengacara harus mampu menguasai hukum acara, baik itu hukum acara perdata, pidana, hubungan industrial, niaga, Mahkamah konstitusi dan lain sebagainya. Materi-materi ini diberikan kepada para peserta melalui pendidikan khusus para advokat agar saat mereka Beracara di Pengadilan sudah menguasainya./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.